Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalKPK Ungkap Dugaan...

KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Melunasi Utang Kampanye

Surat-Kabar.com | KPK mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), untuk kebutuhan operasional jabatan serta melunasi pinjaman bank yang dipakai membiayai kampanye politik.

Temuan ini disampaikan Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

“Total aliran uang yang diterima AW mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp500 juta diduga digunakan untuk operasional, dan Rp5,25 miliar dialokasikan untuk melunasi pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye tahun 2024,” jelas Mungki.

Menurut Mungki, dugaan praktik pengkondisian proyek mulai berlangsung pada Februari hingga Maret 2025, tidak lama setelah pelantikan kepala daerah tersebut. RHS, anggota DPRD Lampung Tengah, disebut menerima perintah untuk mengatur pemenang pengadaan barang/jasa (PBJ) di sejumlah SKPD melalui penunjukan langsung di e-katalog.

See also  Penjarahan di Wilayah Bencana, JK : “Warga Lapar, Bantuan Harus Cepat”

Perusahaan yang diarahkan untuk dimenangkan merupakan milik keluarga maupun tim pemenangan saat Pilkada. Untuk mengatur jalannya proses, RHS diminta berkoordinasi dengan ANW selaku Plt Kepala Bapenda dan ISW sebagai sekretaris Bapenda, yang kemudian menyampaikan pengaturan tersebut ke berbagai SKPD.

Pada Juni 2025, praktik tersebut berkembang dengan dugaan pematokan fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Dari rangkaian pengaturan proyek yang berlangsung Februari–November 2025, aliran dana fee yang diterima diperkirakan mencapai Rp5,25 miliar. Dana tersebut disalurkan oleh para rekanan melalui RHS dan RNP, yang diketahui merupakan adik kepala daerah.

Selain itu, dugaan pengkondisian juga ditemukan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. ANW disebut diminta mengatur pemenang proyek agar PT EM keluar sebagai pemenang. Perusahaan tersebut kemudian memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan senilai Rp3,15 miliar.

See also  Densus 88 Ungkap Tujuh Bom di SMAN 72 Jakarta, Empat Sempat Meledak

“Atas pengaturan itu, AW diduga menerima fee tambahan sebesar Rp500 juta dari MLS, pihak swasta sekaligus Direktur PT EM, melalui perantara ANW,” ungkap Mungki.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan pemenuhan unsur tindak pidana, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dari hasil penyidikan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah, RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, ANW selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Lampung Tengah dan MLS selaku pihak swasta, yaitu Direktur PT EM.

KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus ditindaklanjuti sampai seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum.

See also  Presiden Prabowo Subianto Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan

(Hariadi)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.