Surat-Kabar.com | Palu – Sejumlah produk pangan yang dikemas ulang oleh pihak toko ditemukan dalam kegiatan pengawasan intensif di ritel modern Palu Mitra Utama (PMU), Jumat (12/12/2025).
Temuan tersebut muncul menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, saat peredaran pangan di pasaran cenderung meningkat.
Produk yang dikemas ulang diketahui berupa olahan kacang yang dipindahkan ke kemasan lebih kecil dan dinilai lebih praktis. Namun, pengemasan tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan karena tidak disertai informasi produk secara lengkap, seperti komposisi dan masa kedaluwarsa.
Kepala BPOM Palu, Mardianto, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar distributor, grosir, hingga ritel modern. Pemeriksaan juga mencakup produk pangan beku serta pangan impor yang beredar di pasaran.
Menurutnya, momentum perayaan besar kerap dimanfaatkan untuk meningkatkan peredaran produk pangan, sehingga pengawasan difokuskan pada aspek legalitas, kondisi kemasan, kelengkapan label, serta batas akhir konsumsi.
Selain pengawasan langsung di lapangan, BPOM juga memperketat pengawasan terhadap pangan yang diperdagangkan secara daring melalui berbagai platform e-commerce.
Terkait temuan di PMU, BPOM meminta pihak pengelola ritel menarik sementara produk yang dikemas ulang guna dilakukan penataan ulang informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPOM juga menegaskan bahwa produk pangan beku wajib memiliki izin edar MD karena termasuk kategori pangan berisiko tinggi.
Pihak PMU menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan petugas pengawas.
(Aditya)






