Surat-Kabar.com | Menyambut pergantian tahun dari 2025 menuju 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Momentum ini dimaknai sebagai saat refleksi atas pelaksanaan tugas penegakan hukum sepanjang 2025 sekaligus penguatan komitmen di tahun yang akan datang.
Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Jeneponto terus menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan hukum, serta upaya pencegahan tindak pidana secara profesional dan akuntabel. Memasuki 2026, institusi kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selain penindakan, Kejaksaan Negeri Jeneponto juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta pengawalan pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan supremasi hukum serta menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Jeneponto.
Melalui semangat tahun baru 2026, Kejaksaan Negeri Jeneponto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan demi terwujudnya Jeneponto yang aman dan tertib.
(Mahar)






