Surat-Kabar.com | Makassar – Sengketa lahan di kawasan perumahan Jalan Borong, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, memicu aksi demonstrasi warga di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Senin (5/1/2026), Warga menuding konflik kepemilikan lahan tersebut telah berujung pada intimidasi dan ancaman kriminalisasi.
Sejak pagi menjelang siang, puluhan warga memadati depan kantor Polrestabes Makassar. Mereka membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi, mendesak kepolisian tidak memproses laporan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di kawasan tersebut.
Menurut warga, klaim sepihak atas lahan yang telah lama mereka tempati memunculkan tekanan berupa ancaman penggusuran hingga pelaporan pidana. Mereka menilai aparat penegak hukum berpotensi menjadi pintu masuk kriminalisasi jika laporan tersebut diterima tanpa verifikasi menyeluruh atas status lahan.
“Kami tinggal dan membangun di situ bertahun-tahun. Tapi sekarang kami diancam akan digusur dan dilaporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan,” kata Ismail, salah satu peserta aksi.
Warga menyebut sengketa lahan tersebut belum pernah diputus secara inkrah di pengadilan. Karena itu, mereka meminta kepolisian bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pihak yang bersengketa.
Aksi tersebut berlangsung di tengah pengamanan aparat kepolisian. Massa menuntut jaminan hukum agar konflik agraria di kawasan Jalan Borong tidak diselesaikan melalui pendekatan pidana.
Hingga siang hari, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Makassar terkait tuntutan warga. Massa menyatakan akan terus mengawal proses penanganan sengketa lahan tersebut agar tidak berujung pada penggusuran sepihak.
(Mahar)






