Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroProyek jalan inspeksi...

Proyek jalan inspeksi Sungai Tallo Berjalan Tanpa Pembebasan Lahan, DPRD Sulsel Telusuri Praktik “Tali Asih”

Surat-Kabar.com | Makassar – Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kota Makassar menyisakan pertanyaan mendasar, bagaimana proyek infrastruktur bernilai lebih dari Rp44,8 miliar dapat berjalan tanpa kejelasan pembebasan lahan.

Pertanyaan ini mengemuka setelah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pemberian uang “tali asih” kepada warga yang mengklaim lahannya digunakan untuk proyek tersebut.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel, Rabu (7/1/2026). Forum yang menghadirkan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sulsel, kontraktor PT Yosiken Inti Perkasa, serta perwakilan warga, membuka sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman Tompo, menyatakan DPRD perlu menelusuri apakah persoalan ini murni sengketa sosial atau mencerminkan persoalan tata kelola proyek.

“Kami melihat ada praktik di lapangan yang tidak dikenal dalam mekanisme proyek pemerintah. Ini perlu ditelusuri secara serius,” ujar Abdul Rahman dalam rapat.

See also  Enam Bulan di Bawah Hamzah Ahmad, PDAM Makassar Dinilai Lebih Efisien dan Progresif

Salah satu titik persoalan adalah pengakuan warga Kelurahan Panaikang, Barakka bin Pato, yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Ia menyatakan tanah keluarganya digunakan tanpa ganti rugi resmi dan hanya ditawari uang “tali asih” sebesar Rp100 juta. Tawaran itu, menurut Barakka, disampaikan ketika pekerjaan proyek sudah berjalan.

Di sisi lain, Barakka menyebut terdapat pemilik lahan lain di lokasi yang sama yang menerima ganti rugi dengan nilai jauh lebih besar. Perbedaan perlakuan ini memunculkan pertanyaan tentang standar dan dasar penetapan kompensasi.

Pihak kontraktor PT Yosiken Inti Perkasa tidak membantah adanya pemberian uang tali asih. Perwakilannya, Mirdas, menyatakan pemberian tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan memperlancar pekerjaan.

Namun, pengakuan ini justru menimbulkan pertanyaan baru, atas dasar apa kontraktor mengeluarkan uang di luar skema anggaran proyek negara.

See also  Sambut Tahun Baru 2026, Kejari Jeneponto Perkuat Komitmen Penegakan Hukum

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa proyek pemerintah tidak mengenal mekanisme tali asih.

“Kalau tanah warga digunakan, harus ada ganti rugi melalui prosedur resmi. Tali asih tidak punya dasar hukum,” kata Kadir.

Data yang disampaikan dalam RDP menunjukkan proyek ini dibiayai APBD Sulsel dengan total anggaran lebih dari Rp44,8 miliar, dialokasikan lebih dari Rp28 miliar pada 2023–2024 dan sekitar Rp16,8 miliar pada 2025. Namun, DPRD mencatat tidak terdapat pos anggaran khusus untuk pembebasan lahan.

Fakta tersebut berkelindan dengan pernyataan SDACKTR Pemprov Sulsel. Kepala Bidang Bina Teknik, Misnayanti, menyatakan tidak ada pembayaran ganti rugi karena lahan yang dipersoalkan berstatus status quo atau masih bersengketa.

“Kalau status tanahnya belum jelas, penyelesaiannya harus melalui pengadilan,” ujar Misnayanti.

See also  Wali Kota Manado Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Inovasi

Pernyataan itu memunculkan kontradiksi. Jika status lahan masih sengketa dan tidak dapat dibebaskan, mengapa pekerjaan fisik tetap berjalan. Pertanyaan inilah yang kemudian mengemuka di forum DPRD.

Komisi D menilai proyek semestinya ditunda sejak awal hingga ada kepastian hukum atas lahan. Alih-alih menunggu putusan atau penyelesaian administrasi, proyek justru dilanjutkan dan membuka ruang negosiasi informal antara kontraktor dan warga.

Atas dasar itu, Komisi D DPRD Sulsel meminta agar pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo dihentikan sementara. DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi proyek, termasuk klaim warga terkait penggunaan lahan.

Selain soal lahan, DPRD menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat terdampak sebelum proyek dimulai. Tidak adanya penyampaian resmi dinilai memperlemah posisi warga dan memperbesar potensi konflik ketika alat berat sudah berada di lapangan.

(Anri Saputra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.