Surat-Kabar.com | Sebuah unggahan di media sosial ramai beredar dengan klaim bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan turun tangan mengaudit penggunaan dana desa dan bantuan sosial yang diduga diselewengkan oleh kepala desa.
Unggahan tersebut tersebar di sejumlah platform dan memicu beragam reaksi publik.Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar.
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax.ID/Mafindo tidak menemukan adanya pernyataan resmi dari TNI terkait rencana audit dana desa. Hingga kini, tidak ada rilis maupun keterangan dari Panglima TNI atau Kepala Staf TNI yang menyebutkan keterlibatan militer dalam pemeriksaan dana desa.
Dari sisi kewenangan, TNI juga tidak memiliki mandat untuk mengaudit keuangan desa. Pemeriksaan penggunaan dana negara merupakan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan isu tersebut juga tidak pernah diberitakan oleh media arus utama nasional yang kredibel. Unggahan yang beredar diketahui berasal dari akun tidak terverifikasi dan tidak menyertakan sumber resmi maupun rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Klaim bahwa TNI akan melakukan audit dana desa adalah hoaks dan menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu memeriksa kebenaran sumber sebelum membagikan konten kepada publik.
(Mahar)






