Surat-Kabar.com | Makassar – Pemain PSM Makassar sekaligus anggota Timnas Indonesia, Ricky Pratama (22), dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan.
Laporan diajukan seorang perempuan berusia 25 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam hubungan pribadi dengan pesepak bola tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi di kamar kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (6/2/2026). Saat kejadian, PSM Makassar tengah bersiap bertolak ke Yogyakarta untuk laga tandang melawan PSBS Biak.
Kuasa hukum korban, Eko Saputra, menyebut perselisihan antara keduanya terjadi menjelang keberangkatan tim. Menurut dia, cekcok itu berujung pada dugaan kekerasan fisik dan ancaman.
“Dari rekam medis terdapat bekas cekikan di leher, cakaran di lengan, serta klien kami mengaku diancam akan dibunuh,” kata Eko, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, korban sempat meminta dipulangkan ke orang tuanya di Magelang karena tidak memiliki biaya perjalanan. Keduanya diketahui menjalin hubungan sekitar empat hingga lima bulan. Terlapor akhirnya membelikan tiket agar korban ikut berangkat ke Yogyakarta. Namun setibanya di bandara, korban disebut ditinggalkan sendirian.
Korban kemudian menjalani visum sekitar pukul 02.00 Wita. Namun hasil visum tidak dapat diambil tanpa laporan polisi. Sehari setelahnya, korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Sulsel untuk membuat laporan resmi pada Minggu, 15 Februari 2026.
Jika laporan tersebut terbukti, terlapor berpotensi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dalam pasal itu bervariasi, mulai dari pidana penjara dua tahun delapan bulan hingga lebih berat apabila mengakibatkan luka serius.
Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status laporan maupun langkah penyelidikan. Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
(Anri S)






