Surat-Kabar.com | Gowa – Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari daerah pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Pallangga dan Barombong, Saharuddin Dg Mone, menggelar kegiatan reses dan temu konstituen pada Maret–April 2026.
Kegiatan ini berlangsung dengan suasana sederhana namun penuh antusiasme masyarakat di Dusun Tombolo, Desa Jenetalasa, Kecamatan Palangga, Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Saharuddin hadir langsung menyerap berbagai aspirasi warga yang mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Saharuddin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi.
“Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Apa yang disampaikan hari ini akan kami bawa dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Kegiatan reses ini turut dihadiri aparat Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Jenetallasa beserta beberapa tokoh masyarakat, Dialog berlangsung terbuka, di mana warga diberikan kesempatan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah, sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan warga di Kecamatan Pallangga dan Barombong.
(J.Mile)






