Surat-Kabar.com | Jeneponto – Proyek rehabilitasi sumur dan jaringan air tanah yang digelontorkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang kembali menuai sorotan tajam.
Meski menyedot anggaran negara hingga Rp10,5 miliar dari APBN murni tahun 2025, warga di sejumlah titik di Kabupaten Jeneponto mengaku fasilitas tersebut nyaris tak pernah dimanfaatkan.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut mencakup pembangunan rumah pompa, panel solar cell, pompa submersible, sambungan listrik PLN, hingga jaringan pipa. Proyek ini dikerjakan selama periode Juni hingga Desember 2025 dan tersebar di 21 lokasi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ironi. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu disebut-sebut tidak berfungsi optimal, bahkan ada yang terbengkalai.
“Dari awal selesai sampai sekarang, tidak pernah kami pakai. Airnya tidak jalan, pompanya juga tidak berfungsi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hasil konfirmasi lanjutan menunjukkan persoalan ini tidak hanya terjadi di satu titik, warga menyebut setidaknya ada dua lokasi yang baru-baru ini direhabilitasi, yakni di lingkungan Panaikang dan lingkungan Bungung Baddo namun, kondisi di kedua titik tersebut dilaporkan serupa fasilitas telah dibangun atau diperbaiki, tetapi tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Baru direhab, tapi tetap tidak bisa dipakai, Sama saja,” kata warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan kian tajam karena proyek serupa disebut rutin mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan setiap tahun dengan nilai yang tidak kecil, bahkan mencapai miliaran rupiah. Namun, manfaatnya bagi masyarakat dinilai nihil.
Kritik keras datang dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkunga Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menilai proyek tersebut patut diduga sebagai bentuk pemborosan anggaran yang sistematis.
“Ini bukan sekadar proyek gagal Ini patut diduga sebagai pola berulang yang mengarah pada bancakan anggaran. Bagaimana mungkin setiap tahun ada biaya pemeliharaan miliaran, tapi fasilitasnya tidak pernah digunakan masyarakat?” tegas Ruslan, Rabu (1/4/2026).
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran pemeliharaan.
“Kalau benar tidak dimanfaatkan, maka ada potensi kerugian negara yang besar, Ini tidak bisa dibiarkan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Hingga kini, pihak pelaksana yakni SNVT Air Tanah dan Air Baku belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak berfungsinya sejumlah titik proyek tersebut.
(Anri S)






