Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKejari Kepung Dua...

Kejari Kepung Dua OPD, Skandal Proyek Pasar Rp59 Miliar di Bulukumba Makin Terbuka

Surat-Kabar.com | Bulukumba – Penanganan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral Bulukumba tahun anggaran 2023–2024 kian memanas, Kejaksaan Negeri Bulukumba resmi menggeledah dua organisasi perangkat daerah (OPD) kunci, Selasa (31/3/2026).

Dua titik yang digeledah yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba (BPKAD) di Gedung Pinisi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba (Disdagrin) di Gedung Ammatoa.

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa dua kotak dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran proyek senilai Rp59 miliar tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, menegaskan langkah ini bukan sekadar prosedur biasa. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.

See also  Mutasi Pemkot Makassar, Ratusan Lurah Dilantik, Ini Nama-namanya

“Ini bagian dari upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti. Kami sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga perkara ini ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras dalam hukum pidana, dua alat bukti merupakan syarat mutlak untuk menetapkan tersangka. Artinya, arah kasus ini sudah terang penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang menelan anggaran Rp59 miliar sejatinya dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat namun di balik besarnya anggaran, muncul dugaan kuat adanya praktik penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Bulukumba mengakui terdapat indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut nilainya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

See also  Wanita Bercadar Terciduk Bawa Sabu Saat Besuk Warga Binaan Rutan Palu

“Nilai kerugian masih dalam proses audit BPK,” kata Erwin.

Meski angka pasti belum diumumkan, pola yang disasar penyidik mengarah pada dugaan klasik dalam proyek pemerintah penggelembungan anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga dugaan permainan dalam proses pengadaan.

Penggeledahan di BPKAD dan Disdagrin memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaksana proyek semata, penyidik mulai menelusuri jalur keuangan dan kebijakan rantai yang berpotensi menyeret pihak-pihak di level pengambil keputusan.

Langkah ini membuka kemungkinan lebih luas kasus tidak hanya menyentuh kontraktor, tetapi juga pihak internal pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Kejaksaan Negeri Bulukumba mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif, namun publik kini menunggu langkah konkret berikutnya penetapan tersangka dan pengungkapan siapa aktor utama di balik proyek bernilai puluhan miliar tersebut.

See also  Upah Minimum Kota Makassar 2026 Naik Jadi Rp4,14 Juta per Bulan

(DL)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.