Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedTerpidana Korupsi SPHP...

Terpidana Korupsi SPHP Bulog Bulukumba Kembalikan Kerugian Negara Rp1,4 Miliar

Surat-Kabar.com | Bulukumba – Kejaksaan Negeri Bulukumba menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog Cabang Bulukumba tahun 2023.

Uang tersebut dikembalikan atas nama terpidana Ervyna Zulaiha, mantan pimpinan Kantor Cabang Perum Bulog Bulukumba.

Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, didampingi jajaran Seksi Pidana Khusus, Kamis (21/5/2026). Total uang pengganti yang disetorkan mencapai Rp1.411.917.856.

Pengembalian itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Nomor 157 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam putusan tersebut, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum maupun pihak Ervyna Zulaiha.

See also  MPP Kabupaten Gowa Akan Jadi Pusat Pelayanan Bagi Masyarakat

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar melalui putusan Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks tanggal 18 Juli 2025 menyatakan Ervyna terbukti bersalah dalam perkara korupsi penyaluran beras SPHP.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun disertai denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Selain itu, Ervyna diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Kajari Bulukumba Erwin Juma mengatakan seluruh uang titipan pengganti kerugian negara itu telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengembalian dana ini merupakan langkah konkret dalam pemulihan aset negara akibat dugaan penyimpangan program SPHP. Namun pengembalian kerugian negara tidak menghapus proses hukum yang berjalan,” kata Erwin dalam keterangannya.

See also  Dugaan Mark-Up Anggaran Pada Proyek Rehab Gedung Perawatan RS Sayang Rakyat

Program SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen, Kejaksaan menilai dugaan penyimpangan pada program tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat sehingga penanganannya menjadi perhatian serius.

Kejaksaan Negeri Bulukumba menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara itu secara profesional dan transparan guna memastikan kepastian hukum sekaligus memberi efek jera.

(DL)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.