Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Seret Delapan...

L-Kompleks Seret Delapan SMA Negeri di Makassar ke Meja Sidang KI

Surat-Kabar.com | Makassar – Pernyataan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) untuk menyeret beberapa sekolah menengah atas (SMA) ke Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan akhirnya benar-benar diwujudkan.

Kini sedikitnya delapan SMA Negeri di Kota Makassar resmi dipanggil menjalani sidang di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan surat panggilan sidang yang diterbitkan KI Sulsel, sidang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 13.30 WITA di Ruang Sidang Komisi Informasi Sulsel, Lantai IV Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Sekolah yang akan menghadapi proses sengketa tersebut masing-masing SMA Negeri 16 Makassar, SMA Negeri 4 Makassar, SMA Negeri 13 Makassar, SMA Negeri 10 Makassar, SMA Negeri 23 Makassar, SMA Negeri 6 Makassar, SMA Negeri 22 Makassar dan SMA Negeri 9 Makassar.

See also  PPPK “Siluman” di Palu Terkuak, DPRD Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, yang bertindak sebagai pemohon dalam perkara tersebut mengatakan proses persidangan ini menjadi bukti bahwa permohonan informasi publik tidak boleh dipandang sebelah mata oleh badan publik.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengingatkan bahwa apabila permohonan informasi tidak ditanggapi, maka kami akan menempuh jalur sengketa.

Hari ini, itu bukan lagi peringatan. delapan SMA sudah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan sikap mereka di hadapan Komisi Informasi,” kata Ruslan keoada wartawan, Senin, (15/6/2026).

Ia menilai masih ada badan publik yang keliru memahami keterbukaan informasi sebagai beban, bukan kewajiban yang melekat pada institusi yang dibiayai negara.

“Jangan jadikan informasi publik seperti barang terlarang yang hanya boleh diketahui segelintir orang, skolah negri berdiri dengan anggaran dari rakyat, makanya masyarakat berhak mengetahui bagaimana lembaga tersebut dikelola sesuai koridor hukum,” tegasnya.

See also  Rakyat Jadi Tumbal! Kericuhan DPRD Makassar Renggut Korban Jiwa

Ruslan juga melontarkan kritik keras terhadap lembaga pendidikan yang menurutnya justru belum memberi teladan dalam praktik transparansi.

“Kita mengajarkan siswa tentang kejujuran, akuntabilitas, dan berpikir kritis tapi ketika masyarakat meminta informasi yang memang menjadi haknya, justru diabaikan, ini ironi yang harus dibenahi bersama,” ujarnya.

Menurut Ruslan, langkah hukum yang ditempuh bukan bertujuan mencari sensasi ataupun menyerang institusi pendidikan, Ia menegaskan bahwa sengketa ini merupakan upaya mendorong kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan soal Ruslan Rahman melawan sekolah tapi ini soal penghormatan terhadap hak publik, kalau badan publik mulai menganggap permintaan informasi bisa diabaikan tanpa konsekuensi, maka semangat keterbukaan yang diperjuangkan melalui UU KIP akan kehilangan maknanya,” katanya.

See also  Banjir Meluas, Pengungsi Makassar Tembus 545 Jiwa, Biringkanaya Paling Parah

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.