Saturday, October 10, 2026

Creating liberating content

Sarang Narkoba di Palu...

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu,...

Terima Audiensi PWI Sulsel,...

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air...

PDAM Makassar Terima Audiensi...

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq...

PDAM Makassar Bahas Penguatan...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City,...
HomeMetroKosmetik Bermerkuri Kembali...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap di Sulsel, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar membongkar rumah produksi kosmetik ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4.009 potong kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 400 juta.

Pengungkapan ini mengungkap persoalan yang lebih serius daripada sekadar peredaran kosmetik tanpa izin. Hasil pengujian laboratorium BBPOM Makassar menunjukkan produk kosmetik ilegal dan bahan baku krim yang disita positif mengandung merkuri.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan hasil kegiatan intelijen penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BBPOM Makassar.

Operasi bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan itu berlangsung pada 7 September 2026, sekitar pukul 20.24 Wita. Petugas menemukan 23 jenis kosmetik jadi dengan total 4.009 potong. Mereka juga menyita bahan baku, produk ruahan, kemasan, label, serta sejumlah peralatan produksi.

See also  Sekitar 5.000 Data Warga Palu Diduga Dipakai untuk Judi Online

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan hasil kegiatan intelijen dari PPNS BBPOM di Makassar,” kata Yosef, Kamis (8/10/2026).

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan praktik pencampuran kosmetik yang telah memiliki izin edar dengan bahan atau produk ilegal. Penyidik juga menemukan produk yang diduga diproduksi secara ilegal dengan menggunakan nomor izin edar Badan POM.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa nomor izin edar pada kemasan tidak selalu menjamin keaslian produk. Penyalahgunaan nomor izin edar berpotensi mengecoh konsumen yang mengandalkan informasi tersebut untuk memastikan legalitas kosmetik.

Sejumlah merek yang ditemukan dalam penindakan itu antara lain Super Dubai, Acil Idang, RD Viral, dan Firfin Glowing. Produk Firfin Glowing mencakup facial wash, toner, day cream, dan night cream.

Hasil pengujian laboratorium menjadi salah satu temuan utama dalam perkara ini. BBPOM Makassar memastikan produk kosmetik ilegal dan bahan baku krim berwarna kuning muda yang ditemukan di lokasi positif mengandung merkuri.

See also  Kapolri Suyudi Bidik Narkoba, Debt Collector Nakal hingga Korupsi dalam 100 Hari Pertama

“Produk kosmetik ilegal dan bahan baku krim berwarna kuning muda yang ditemukan di tempat kejadian perkara telah dilakukan pengujian di laboratorium BBPOM di Makassar dengan hasil positif mengandung merkuri,” ujar Yosef.

Merkuri merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko membahayakan kesehatan. Penggunaan produk yang mengandung bahan tersebut dapat menyebabkan paparan merkuri, terutama jika digunakan berulang kali.

Temuan ini mempertegas bahwa persoalan kosmetik ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran perizinan, melainkan juga ancaman terhadap keselamatan konsumen.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil pengujian laboratorium, PPNS BBPOM Makassar menetapkan dua perempuan sebagai tersangka. Mereka berinisial F, 39 tahun, dan J, 32 tahun. Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Sulawesi Selatan.

Produksi kosmetik ilegal tersebut diperkirakan mencapai 1.000 hingga 2.000 potong setiap pekan. Yosef mengatakan produk dijual tersangka F kepada tersangka J dengan harga sekitar Rp 50 ribu per potong.

See also  Kecelakaan Kerja di Kawasan IMIP, Pekerja Diduga Tersengat Listrik hingga Tewas

Dengan volume produksi tersebut, omzet diperkirakan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per pekan. Nilai ini menunjukkan besarnya potensi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas.

Kasus di Kabupaten Gowa ini kembali menyoroti peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan. Pengawasan tidak cukup berhenti pada pemeriksaan produk di pasar.

Penelusuran bahan baku, proses produksi, penggunaan nomor izin edar, hingga jalur distribusi diperlukan untuk memutus mata rantai peredarannya.

Masyarakat diminta memeriksa legalitas kosmetik melalui kanal resmi Badan POM dengan mencocokkan nama produk, merek, dan informasi pendaftarannya. Konsumen juga perlu mewaspadai klaim hasil instan serta produk yang tidak mencantumkan informasi komposisi dan asal-usul secara jelas.

BBPOM Makassar menegaskan penindakan terhadap pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bagian dari upaya pemberantasan produk ilegal dan pemberian efek jera.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Sarang Narkoba di Palu dan Makassar Disikat Polisi, Ratusan Orang Diamankan

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Di Kota Palu, 249 personel gabungan menyisir Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sementara di Makassar, polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak,...

Terima Audiensi PWI Sulsel, Plt Dirut PDAM Makassar Bahas Pelayanan Air

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjaga pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah kondisi El Nino Godzilla yang melanda Kota Makassar. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Sulsel terpilih,...

PDAM Makassar Terima Audiensi Eastern Pearl Flour Mills, Bahas Kebutuhan Jaringan Air

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq Aris, menerima kunjungan rombongan PT Eastern Pearl Flour Mills di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas...

PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama Suido Technical Service Co., Ltd. (STS) di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (05/10/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Plt...

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, DPRD Siapkan Surat Usulan Pemberhentian

Surat-Kabar.com | Gonjang-ganjing politik yang menggoyang kursi Bupati Gowa Husniah Talenrang memasuki babak baru. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah dari jabatannya, Kamis (1/10/2026). Putusan itu kini ditindaklanjuti DPRD Gowa. Dewan menjadwalkan...

Plt Dirum Andi Taufiq Aris Pimpin Penagihan Serentak Perumda Air Minum Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan penagihan serentak secara bersamaan di seluruh wilayah pelayanan, Senin (05/10/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai perusahaan yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan sekaligus pendataan pelanggan. Penagihan serentak tersebut menyasar...

Kapolri Suyudi Bidik Narkoba, Debt Collector Nakal hingga Korupsi dalam 100 Hari Pertama

Surat-Kabar.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memasukkan pemberantasan narkotika, premanisme, pemerasan, hingga korupsi sebagai prioritas penegakan hukum dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Ia juga menyoroti aksi debt collector yang menggunakan cara-cara melanggar hukum dalam menagih utang. Agenda tersebut menjadi bagian...

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Parigi Moutong dan Poso

Surat-Kabar.com | Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso. Penangkapan dilakukan Jumat (2/10/2026), oleh personel Densus 88 Antiteror...

Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid menerima kunjungan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. bersama rombongan...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Dalam surat tersebut, Presiden sekaligus mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit...

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Surat-Kabar.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Prabowo melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit...

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gowa Rp16 Miliar Masuk Penyidikan

Surat-Kabar.com | Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diperkirakan mencapai Rp16...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.