Surat-Kabar.com | Penggerebekan besar-besaran dilakukan aparat kepolisian di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 104 orang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung Jumat (9/10/2026).
Hasil pemeriksaan urine terhadap 104 orang tersebut menunjukkan fakta mencengangkan. Sebanyak 98 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
Operasi ini juga mengungkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sabu seberat 10 gram serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba senilai Rp49,6 juta.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan Kampung Sapiria Bortak selama ini telah menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian kepolisian karena aktivitas peredaran narkoba yang cukup besar.
“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” kata Arya kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).
Penggerebekan melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Petugas menyasar sejumlah rumah yang berada di dalam kawasan tersebut.
Namun, upaya masuk ke lokasi tidak berlangsung mudah. Polisi harus membongkar pintu besi setinggi sekitar tiga meter yang dilengkapi kawat duri di bagian atasnya.
Petugas menggunakan gerinda untuk memotong pintu baja tersebut sebelum akhirnya berhasil menerobos masuk.
Situasi semakin tegang ketika sejumlah orang di dalam kawasan melempari petugas menggunakan batu dan kayu. Beberapa orang lainnya bahkan berusaha melarikan diri melalui atap rumah.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya pelarian dan mengendalikan situasi. Setelah sejumlah pintu rumah berhasil dibuka, petugas mengamankan orang-orang yang berada di dalamnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan 104 botol bong atau alat isap sabu, dua timbangan, 26 unit telepon genggam, serta sejumlah saset kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Arya mengungkapkan, keberadaan pintu baja di kawasan itu bukan kali pertama menjadi perhatian polisi. Sebelumnya, aparat pernah merobohkan tembok dan pintu yang menghalangi akses masuk ke lokasi tersebut. Namun, bangunan itu kembali didirikan.
“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual,” ungkap Arya.
Menurutnya, dari hasil penindakan kali ini, polisi mengamankan 104 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta mengungkap tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Penggerebekan tersebut kembali menyoroti aktivitas peredaran narkoba di kawasan Sapiria Bortak, Kecamatan Tallo. Polisi turut mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan sebagai bagian dari proses penanganan perkara lebih lanjut.






