Surat-Kabar.com – Palu | Inspektorat Kota Palu melakukan penyelidikan internal menyusul laporan adanya dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fiktif atau “siluman” yang lolos dalam seleksi aparatur pemerintah daerah.
Kasus ini terungkap setelah DPRD dan masyarakat menyampaikan aduan terkait peserta seleksi PPPK yang bukan berasal dari tenaga honorer, namun dinyatakan lulus.
Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah dimulai sejak awal Oktober 2025.
“Kami mulai bergerak pada 7 Oktober setelah menerima perintah untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Palu, Selasa (4/11/2025).
Menurut Rizal, tim Inspektorat kini menelusuri berbagai dokumen dan data kepegawaian yang diduga bermasalah.
“Data dan informasi dari masyarakat maupun DPRD kami verifikasi satu per satu. Kami menggunakan acuan dari sekitar 30 regulasi agar hasilnya valid,” terang Rizal.
Selain pemeriksaan dokumen administrasi seperti absensi dan slip gaji, Inspektorat juga mengumpulkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari rekan kerja untuk memastikan status kepegawaian para peserta.
“Ini bagian dari verifikasi faktual, kami ingin memastikan siapa yang benar-benar pernah bekerja sebagai honorer,” tegas Rizal.
Dari hasil penelusuran awal, terdapat empat OPD yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
“Yang paling banyak datanya kami temukan di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Inspektorat menegaskan, hasil pemeriksaan sementara akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palu untuk mengambil langkah korektif, termasuk penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar dalam proses seleksi PPPK.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” tutup Rizal.
(Aditya)






