Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedAdnan, Fasilitas RTH...

Adnan, Fasilitas RTH Syekh Yusuf Milik Kita Bersama Sehingga Harus Dijaga Bersama

Surat-Kabar, Gowa | Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa akhirnya secara resmi dibuka dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Baik yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, maupun sekitarnya.

Salah satu pembangunan infrastruktur prioritas ini mulai dibangun sejak 2018 lalu. Rencana peresmian RTH tersebut pun beberapa kali dilakukan penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pembatasan aktivitas.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dengan dibukanya RTH tersebut maka seluruh fasilitas yang ada bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Hari ini kita melakukan peresmian RTH yang selama dua tahun dilakukan renovasi dan sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Fasilitas ini adalah milik kita bersama sehingga harus dijaga bersama,” ungkapnya di sela-sela peresmian, Rabu (04/01/2023).

See also  Gowa Akan Membangun Mall Pelayanan Publik, Kemenag Diharap Bergabung

Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh RTH ini yakni adanya food court. Dimana beberapa UMKM yang merupakan pedagang kaki lima yang ada disepanjang Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga direlokasi kedalam food court RTH itu.

“Seluruh pedagang kaki lima kita relokasi ke dalam RTH ini. Jadi tidak ada lagi yang bisa berjualan di pinggir jalan yang kita sebutkan. Saya minta kepada satpol jika ada yang bermain maka saya berhentikan hari itu juga termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang hari itu juga akan ditertibkan,” tegas Adnan.

Olehnya dirinya mengajak seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga fasilitas yang ada agar Kabupaten Gowa bisa lebih tertata dengan baik dan tenang.

See also  X Istri Pimpinan PT Putra Jaya Indopratama Diduga Gasak Mobil Perusahaan

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan pihaknya merelokasi sebanyak 60 PKL yang merupakan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga seluruh pelaku usaha yang dimasukkan diutamakan yang sebelumnya berjualan di Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga.

Tak hanya itu, ada beberapa fasilitas yang terdapat dalam RTH ini selain food court. Antara lain, lapangan sepakbola, lapangan takraw, fasilitas skateboard, lapangan voli, akses jogging track, basket, monumen patonro dan lainnya.

“Kita hanya meminta agar semuanya baik pengunjung maupun pelaku usaha bisa menjaga kebersihan agar tentunya RTH ini indah untuk dipandang mata,” tutupnya.

Salah satu pedagang, Daeng Kanang yang menjual minuman dan jajanan mengaku bersyukur hari ini bisa direlokasi masuk dalam RTH tersebut. Menurutnya dengan masuknya dirinya bersama pedagang lain maka keamanannya bisa terjamin.

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare

“Saya sudah 23 tahun menjual. Dulu saya lama di dalam lapangan sebelum kejadian yamg akhirnya dibangun RTH lalu setelah itu pindah di depan SMPN 4 Sungguminasa. Jadi pasti sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul dan tidak terpisah dengan pedagang lainnya. Artinya kita sebagai penjual biaa aman menjual salam RTH ini,” sebutnya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina dan Unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.(NH/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.