Surat-Kabar.com | Makassar – Aparat gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Satpol PP, dan kepolisian mengamankan sejumlah anggota Komunitas Bunga Jaya Peduli atas dugaan penggalangan donasi fiktif di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/12/2025).
Dari hasil asesmen petugas, kelompok tersebut diketahui mampu mengumpulkan dana hingga Rp 1,5 juta per hari tanpa penyaluran yang jelas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Makassar, Zuhur dg Ranca, mengungkapkan bahwa sedikitnya enam orang terlibat dalam praktik tersebut. Mereka diamankan saat melakukan penggalangan dana di Flyover Jalan Urip Sumoharjo.
“Kami kategorikan mereka pungli karena tidak ada bukti penyaluran. Berdasarkan asesmen, mereka bisa memperoleh Rp 1,5 juta per hari,” kata Zuhur, Jumat (5/12/2025).
Modus kelompok ini adalah meminta sumbangan dari pengguna jalan dengan mengatasnamakan bantuan biaya pengobatan bagi warga yang sakit keras. Namun, pemeriksaan menunjukkan bahwa dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada pihak yang disebutkan.
“Tidak ada buktinya bahwa mereka menyalurkan dana ke pasien. Itu hasil asesmen tadi malam,” ujar Zuhur.
Ia menegaskan bahwa kegiatan kelompok tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin apa pun untuk melakukan penggalangan dana. Selain tidak berizin, tujuan pengumpulan dana juga tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Izinnya tidak ada dan donasinya tidak diperuntukkan sebagaimana diklaim. Jadi dana yang mereka kumpulkan tidak tersalurkan dengan baik,” jelasnya.
Zuhur mengimbau agar komunitas yang ingin melakukan penggalangan dana bekerja sama dengan lembaga resmi agar distribusi bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus kolaborasi dengan lembaga-lembaga swasta atau lembaga vertikal. Contohnya Baznas, yang siap membantu,” katanya.
(Mahar)






