Wednesday, December 4, 2024

Creating liberating content

Kejati Sulsel Laksanakan SKB...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi...

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation...

Lanal Palu Ikuti Lomba...

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang...

Santun Tapi Tegas, Pasangan...

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli...
HomeGovernmentPoliceBabak Baru Kasus...

Babak Baru Kasus Bandara Selayar, PERAK Turut “Seret” KPA dan Kontraktornya

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi melaporkan kasus korupsi Pemenuhan Standar Run Way Bandara H. Aroepala Kabupaten Kepulauan Selayar APBN TA. 2018, Kamis (25/04/2024).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis bersalah dua orang terdakwa. Chaerul Umam selaku PPK dan Muhammad Ismir Nur selaku Konsultan Pengawas atau Direktur PT Global Madanindo Konsultan dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

Dalam putusan PN Makassar 2023 lalu, menetapkan kedua orang tersebut terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 1.608.573.283.

Namun, anehnya Kuasa Pengguna Anggaran atau pengguna Anggaran (KPA/PA) dan Kontraktor pelaksananya lolos dari hukuman dan bahkan tidak ikut ditetapkan tersangka. Padahal, baik KPA maupun posisi rekanan dalam proyek tersebut memiliki peran sehingga terjadinya korupsi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia tidak tinggal diam. Pihaknya hari ini sudah melakukan pelaporan baru untuk menjerat KPA dan kontraktor pelaksananya.

See also  L-Kompleks Temukan Dugaan Pengaturan/Transaksional Pemenang Tender Pada Disdik Sulteng

“Sangat aneh, PPK dan konsultan pengawas terbukti dan dihukum berdasarkan putusan pengadilan namun KPA serta rekanannya malah lolos. Ada yang tidak beres ini,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan.

Lanjut Burhan, rekanan dalam proyek tersebut diduga kuat berperan membuat dan mengusulkan laporan progres yang tidak sesuai fakta pekerjaan.

“Kontraktor mendesain laporan kemajuan pekerjaan menjadi 100% sesuai dengan kontrak walaupun kenyataan lapangan belum dan kondisi ini sepengetahuan PPK, maka terdapat kesepakatan bersama yang intinya pembayaran 100% masuk ke rekening perusahaan dalam hal ini kontraktor,” ungkapnya.

Lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, atas kejadian tersebut kontraktor diduga telah melakukan kecurangan dalam pangadaan barang dan jasa kontruksi, melakukan penyimpangan administrasi proyek dengan cara membuat dokumen pencairan yg tidak sesuai dengan kontrak, dugaan Mark up progres kemajuan pekerjaan dan manajemen pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya sudah dapat dipastikan bahwa kondisi ini sangat merugikan instansi pemilik proyek.

See also  Produk Kosmetik WG Diduga Tidak Miliki Izin Edar, GCW Desak Polda Usut Tuntas

“Hasil pelaksanaan pekerjaan yang diserahkan tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara di akhir masa kontrak,” terangnya.

Lebih jauh Burhan mengatakan, KPA dalam hal ini Kepala UPPB Bandara H. Aroepala Kabupaten Kepulauan Selayar punya peran penting dalam penyusunan perencanaan dan menyepakati proses administrasi terkait proyek tersebut artinya KPA tahu jelas kegiatan proyek tersebut baru di ACC. Jadi KPA dan Kontraktor harus juga mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Jadi hari ini kami melaporkan Kepala Bandara selaku KPA dan Kontraktornya secara resmi dan dengan tegas meminta Kajati Sulsel memberikan atensi khusus termasuk melakukan supervisi terkait kasus ini agar KPA dan Kontraktor pelaksananya juga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Burhan.

See also  Pilkada 2020, Polsek Bontomate’ne Laksanakan Pengamanan Kampanye Pasangan No 1

Jadi menurut Burhan, intinya kasus ini belum tuntas dan kami akan terus kawal serta mendesak Kejati melakukan pengembangan atas laporan kami.

“Karena selain PPK dan Konsultan, masih ada pihak lain yg wajib bertanggung jawab dan saling terkait seperti masih ada PPATK sebagai pejabat pembantu PPK dalam melasanakan kegiatan Pengguna anggaran PA. Dan kuasa pengguna anggaran KPA dan Pejabat penerima hasil pekerjaan(PPHP) dan pengawas interen pemerintah (APIP). Jadi memang perlu pengembangan kasus tersebut agar semakin terang benderang dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Diketahui proyek pemenuhan standar runway strip Bandar Udara H. Aroepala senilai Rp 11.165.875.000, oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan 30 Desember 2022 menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.608.573.283. Proyek tersebut dikerjakan Jhon Sapuli sebagai pelaksana, namun turut menyeret nama H. Bahtiar selaku Direktur CV Nur Passibunan. Dimana diduga perusahaan tersebut dipinjam pakai oleh Jhon Sapuli. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

DPPKB Menggelar Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi baru dalam implementasi program guna meningkatkan kesejahteraan keluarga...

DPPKB Makassar Laksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan M. Yusuf. Acara ini dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan peserta dari berbagai...

DPPKB Perkuat Peran Kader KB Melalui Kegiatan Strategis

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memperkuat peran kader keluarga berencana (KB) melalui dua kegiatan strategis yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (18/11/2024). Kegiatan pertama bertajuk “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Risiko...

Raih Juara 1 Duta Wisata 2024, Fikki Siap Promosikan Pariwisata Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Fikki Dermawan meraih gelar Juara 1 Duta Wisata Gowa 2024 dan siap meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Gowa. Acara pemilihan ini digelar oleh Yayasan Taurungka Taulolo Duta Wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten...

Plt Kadis PPKB Hadiri Penyuluhan KB di Lantamal VI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Kota Makassar, Syahruddin., S.sos.M.Adm., Pemb., beserta staf dari Bidang Keluarga Berencana (KB) menghadiri kegiatan penyuluhan KB di Lantamal VI Kota Makassar. Selasa 12 November 2024 Kegiatan...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Surat-Kabar, Sumut | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.