Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Selasa, 18 Maret 2025. Seluruh proses pencairan ditargetkan tuntas pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, mengungkapkan bahwa pencairan dapat dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait mekanisme pembayaran THR resmi diterbitkan.
“Pencairan THR untuk ASN sudah berjalan,” ujar Dakhlan, Rabu (19/3/2025). Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 80 hingga 90 persen dana THR telah disalurkan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menargetkan seluruh pembayaran segera selesai. Namun, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih tertunda pencairannya karena kendala dokumen.
“Masih ada OPD yang belum lengkap administrasinya. Ada yang terkendala pajak, ada juga dokumen lain yang belum terpenuhi, sehingga surat perintah membayar (SPM) belum bisa diproses,” jelasnya.
Meski begitu, Dakhlan optimistis bahwa seluruh OPD dapat merampungkan pencairan paling lambat hari ini. “Kami upayakan semua selesai karena ini berkaitan dengan kesejahteraan ASN,” tambahnya.
Selain THR, Pemkot Makassar juga tengah memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN dipastikan akan menerima TPP untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kami targetkan TPP juga cair sebelum Lebaran,” tutup Dakhlan.
(Mahar)






