Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui Rapat Koordinasi Penertiban Aset yang digelar Senin, (13/11/2025).
Dalam agenda strategis tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar tampil sebagai leading sector yang memimpin upaya sinkronisasi dan penertiban seluruh aset milik Pemkot.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum, bagian hukum, serta perangkat daerah pemilik aset ini menjadi forum penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah tertata dengan baik, memiliki legalitas lengkap, dan dimanfaatkan secara optimal.
BPKAD menegaskan bahwa penguatan pengelolaan aset tidak hanya menyangkut penertiban fisik, tetapi juga pembaruan dan sinkronisasi data antar perangkat daerah. Beberapa agenda yang dibahas meliputi:
-
Sinkronisasi data aset lintas perangkat daerah
-
Penegasan status kepemilikan lahan dan bangunan
-
Penertiban aset yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap
Kepala BPKAD Makassar menekankan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk mencegah potensi konflik kepemilikan, menjaga tertib administrasi, serta memastikan seluruh aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi publik.
Pemerintah Kota Makassar melihat kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. Dengan penguatan koordinasi lintas sektor yang dipimpin BPKAD, proses penertiban dan penataan aset diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah BPKAD, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menjaga dan mengelola aset daerah secara profesional.
(Mahar)






