Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeUncategorizedBupati Gowa Didampingi...

Bupati Gowa Didampingi Kadinkes Ikuti Rakor Penghentian PPKM

Surat-Kabar, Gowa | Pemerintah Pusat telah mencabut aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (29/12/2022) lalu.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rakor Penghentian PPKM yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa, meskipun aturan PPKM sudah dicabut, Pemerintah Kabupaten/kota termasuk Kabupaten Gowa tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi akan terus didorong.

“Seperti yang disampaikan pada Rakor ini bahwa walaupun PPKM sudah dicabut, upaya-upaya seperti protokol kesehatan harus tetap kita jaga dan vaksinasi yang capaiannya belum maksimal tentu harus tetap ditingkatkan,” ujar Adnan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Abdul Haris yang hadir mendampingi Bupati Gowa menuturkan, sosialisasi akan terus dilakukan terkait vaksinasi meskipun PPKM telah dicabut, baik melalui forum-forum formal maupun penyuluhan di Posyandu.

See also  Musda IKAL-Lemhanas 2022, Hidayat : Jadilah Katalisator Keutuhan Bangsa Jelang Tahun Politik

“Kita tetap ada sosialisasi baik itu di forum-forum formal maupun informal, nanti juga kita adakan penyuluhan di Posyandu-posyandu, kita akan tetap meningkatkan upaya-upaya penyuluhan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam pemaparannya menuturkan, pencabutan aturan PPKM bukan tanpa alasan. Menurutnya telah melalui proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil sero-survei di Indonesia yang cukup tinggi.

Lanjut John Wempi Wetipo, meskipun aturan PPKM sudah dicabut, namun status Pandemi di Indonesia tidak di cabut. Hal ini dikarenakan status Covid-19 masih dinyatakan Pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melihat dari situasi global saat ini.

See also  Danrem 172/PWY Temu Muka Perdana Insan Pers se-Jayapura

“PPKM hanya menggambarkan kondisi dan situasi pandemic di Indonesia. PPKM bisa saja diterapkan Kembali jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan,” tutur John Wempi.

Olehnya itu, dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang “Pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi Endemi” disebutkan bahwa, tetap menjaga protokol Kesehatan.

“Tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap waspada, mendorong implementasi penggunaan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya John.

Kemudian, akselerasi vaksinasi terus didorong terutama di luar pulau Jawa dan Bali. Vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) dan mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi baik secara mandiri maupun terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

See also  Total Rp350 juta Bantuan BNPB Diterima Pemkab Gowa

“Dan ketiga, Komunikasi Publik. Dimana peningkatan kesadaran publik dengan mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi melalui semua media dengan melibatkan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan ini turut mendampingi Bupati Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Rahmawati Djalil. (JN/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.