Surat-Kabar.com – Makassar | Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sekolah dasar kembali mencuat, kali ini terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial F (42) ditangkap setelah memeluk dan mencium seorang siswi SD di lingkungan sekolah. Pelaku berdalih tindakannya dilakukan karena merasa “gemas” terhadap korban.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu mengonfirmasi penangkapan tersebut. F diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.20 Wita di salah satu sekolah di Kecamatan Biringkanaya, setelah aparat menerima laporan dari warga.
“Ada informasi bahwa tersangka pelaku cabul diamankan di lingkungan SD. Petugas piket langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Andik.
Dari hasil pemeriksaan awal, F yang merupakan warga Kabupaten Maros, mengaku spontan memeluk dan mencium pipi korban karena merasa gemas. Ia juga beralasan belum memiliki anak selama menikah, dan menyebut tindakannya tidak berniat jahat.
“Saya melihat anak itu lucu dan menggemaskan, lalu memeluk dan mencium pipinya dua kali,” tutur F seperti disampaikan polisi.
Meski pelaku berusaha merasionalisasi perbuatannya, aparat menyebut tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur dan memiliki unsur pidana.
Polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan warga dan membawanya ke Polsek Biringkanaya sebelum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut,” kata Andik.
(Mahar)






