Friday, July 18, 2025

Creating liberating content

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor,...

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...
HomeLaw & CrimeDiduga Masih Tersandera...

Diduga Masih Tersandera Dua Kasus Korupsi, L-Kompleks Desak Walikota Siapkan Pengganti Sekda Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) untuk segera menyiapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Zulkifli Nanda. Desakan tersebut dilayangkan lantaran Zulkifli diduga masih tersandera dalam dua kasus dugaan korupsi.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, dalam keterangannya menyebut bahwa Zulkifli Nanda diduga masih tersandera dalam dua perkara yang cukup krusial, yakni dugaan korupsi fee 30 persen pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh sejumlah SKPD dan kecamatan di Kota Makassar pada tahun 2017, serta kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar pada periode 2017 hingga 2020, Selasa (17/06/2025).

See also  Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut

“Pada kasus fee 30 persen dan honorarium Satpol PP, keduanya saat proses hukum di kejaksaan menunjukkan pola yang sama. Terjadi pengembalian kerugian negara oleh para camat pada periode tersebut, seolah-olah itu bisa menghentikan kasus secara otomatis,” ujar Ruslan.

Ruslan menegaskan bahwa pengembalian uang kerugian negara yang berjumlah miliaran rupiah dalam kasus honorarium Satpol PP, serta dana dalam kasus fee 30 persen, sama sekali tidak menghapus unsur pidana.

“Pengembalian kerugian negara tidak dapat menghilangkan strafbaar feit (tindak pidana). Proses hukum tetap harus dijalankan, apalagi jika perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Itu tidak bisa dianggap selesai begitu saja,” tegasnya.

See also  Oknum Pj Kepala Desa dan Oknum Kadus Pamanjengan Moncongloe Terlapor di Polres Maros

Untuk itu, L-Kompleks mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan pengusutan ulang terhadap kedua kasus tersebut. Mereka juga menyatakan akan kembali mengangkat kasus ini ke ruang publik dan mendorong proses hukum lanjutan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan hukum.

Tak hanya itu, Ruslan menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila aparat penegak hukum di daerah dinilai tidak bertindak secara independen dan menyeluruh dalam menuntaskan perkara ini.

“Jika APH di daerah lamban dan tidak independen, maka kami tidak segan membawa kasus ini ke KPK. Ini soal komitmen memberantas korupsi, bukan sekadar urusan birokrasi,” pungkas Ruslan.

See also  L-Kompleks Soroti Rekaman Percakapan di Disdik Makkasar, Desak Walikota Copot Kadisdik

Dalam pandangan L-Kompleks, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang mengawal jalannya birokrasi pemerintahan kota. Oleh karena itu, Wali Kota Makassar didesak untuk segera mengambil langkah strategis dengan menunjuk pengganti yang bersih dan bebas dari persoalan hukum.

“Penunjukan pejabat yang bersih dan tidak bermasalah secara hukum harus menjadi prioritas agar pemerintahan tidak kehilangan kepercayaan publik,” tutup Ruslan. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor, Dugaan Korupsi Mengintai DPRD Pangkep

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep saat ini tengah mendalami aliran anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, yang nilainya mencapai...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi Air Tak Bisa Cepat

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya pemulihan layanan air bersih bagi masyarakat. Setelah tuntas melakukan perbaikan kebocoran pada pipa distribusi utama di Jalan Beringin, Kabupaten Gowa, kini proses normalisasi aliran tengah berlangsung...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.