Saturday, March 15, 2025

Creating liberating content

Akibat Cekcok, Diduga Mantan...

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman...

Proyek Mini Soccer Disdik...

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi...

Plt Kepala DPPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment...

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Soroti Rekaman...

L-Kompleks Soroti Rekaman Percakapan di Disdik Makkasar, Desak Walikota Copot Kadisdik

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mulai menanggapi rekaman video percakapan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang belakangan ramai di beberapa group Watsapp.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menilai isi dari rekaman yang beredar tersebut bisa menimbulkan dua tidak pidana yang efeknya akan berdampak langsung ke Dinas Pendidikan serta Hotel Max One yang disebut didalam rekaman.

“Dua pidana yang bisa muncul dari rekaman itu, pertama tindak pidana pelanggaran UU ITE dan yang kedua Dugaan tindak pidana korupsi (kongkalikong) Hotel Max One dengan Disdik Makassar”, ungkap Ruslan Saat ditemui di Warkop 99 Makassar, Kamis (15/08/2024).

Ruslan menambahkan, hal ini sudah masuk dalam tindak pidana pelanggaran ITE karena rekaman yang telah beredar di beberapa grub Watsapp tersebut direkam secara diam diam oleh si perekam tanpa se izin pihak yang direkam kemudian disebar luaskan lagi oleh orang lain, yakni Kelapa Dinas Pendidikan Makassar dan lagi tanpa se izin pihak yang direkam dan itu tertuang dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE menyebutkan bahwa pelaku pelanggaran yang menyebarkan video tanpa izin dalam bentuk foto atau video bisa mendapat hukuman berat.

“Kemudian dugaan tidak pidana korupsi / kongkalikong yang jelas bisa didengarkan Bersama suara kabid : “yaa maksudnya saya, saya telpon tadi Max One, dibilang ee ohh kalo mau na ambilki ooke ndak adaji masalah, tapi suruh dulu pamit pamit ke saya”, Disini kami simpulkan jika kuat dugaan antara Hotel Max One dengan Disdik Makassar ada kongkalikong hanya saja mulai terbongkar karena adanya pihak yang tidak dapat bagian ditambah lagi dengan adanya nada mengancam Kabid : “saya kalo begitu, takkala begitu saya la…lebih baik kita baku bongkar bongkar saja”, jadi kalua saya pelajari lebih dalam lebih baik kami L-Kompleks yang mulai bongkar semua ini supaya ketahuan to”, Jelas Ruslan.

See also  Babak Baru Laporan L-Kompleks Terkait Dugaan Pungli Komite MAN 2 Makassar Masuk Tahap Pulbaket

“Dari tangkapan layar (screenshoot) di group WA PEJABAT BARU DISDIK…tergambar jelas Nama Kepala Dinas Pnedidikan Makassar, Pak Muhiddinn yang meng share Rekaman Pembicaraan antara yang diduga kabid dengan yang diduga staf keuangan disdik kota makassar dan dibawah rekaman tersebut terdapat tulisan “Silahkan baku bongkar2 saya setuju kalau dibongkar”, jadi L-Kompleks mo yang bongkarki saja, Tutup Ruslan kepada wartawan.

Ruslan lanjut menambahkan, selaku kepala dinas seyogyanya memanggil bawahannya (kabid) secara pribadi untuk mengclearkan masalah ini, bukan malah menyebarluaskan rekaman percakapan itu, yang mana notabene hal itu melanggar UU ITE dan Perbuatan tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terutama, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Adapun, Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur larangan sebagai berikut:

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Kemudian, Pasal 45 ayat (3) UU ITE mengatur soal ancaman pidananya, yang berbunyi:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

See also  Launching Pilot Projects Pelaksanaan Restorative Justice, Kajati Sulsel Setujui 3 & Tolak 1 Perkara

Untuk itu Ruslan secara tegas meminta kepada Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto segera mencopot dari jabatannya kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diduga telah menyebarluaskan Vidoe Rekaman Pembicaraan antara Staf Keuangan Disdik dengan Kabid tersebut.

Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) yang di konfirmasi terkait hal itu hingga berita ini ditayangkan belum merespon.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdik Makassar, Muh.Aris saat dikonfirmasi media Via Watsapp juga tidak merespon.

Dan untuk Staf Keuangan saat dikonfirmasi hanya menyampaikan “Tabe saya tidak ada kewenangan untuk menjawab, silahkan ke kepala dinas”.

Diketahui isi translate percakapan diduga kabid dengan yang diduga staf keuangan disdik kota makassar :
(Suara Kabid) EEee Kasih tau kalau anu…takkala saya bongkar semuai Dinas Pendidikan saja kalau begitu.
(Suara Staf) eits ja jangki bicara sama saya kodong pak pak kabid
(Suara Kabid) kasih tau pak kadis kalau saya ndak berani dimassa pak, silahkan telpon pak kabid, suruh telponka kalo mau na ambilki
(Suara Staf) iii pak kabid ehhh, saya ndak ada untuk ini pak kabid, karena saya cuma diperintah, saya ikuti arahan pak kabid tabe, saya takut kalo mau bicara bicara begini kan bukan ranahku kodong.
(Suara Kabid) yaa maksudnya saya, saya telpon tadi max one, dibilang ee ohh kalo mau na ambilki ooke ndak adaji masalah, tapi suruh dulu pamit pamit ke saya.
(Suara Staf) iye
(Suara Kabid) saya kalo begitu, takkala begitu saya la…lebih baik kita baku bongkar bongkar saja
(Suara Staf) ehhm ndak ada anuku saya pak kabid, kalau yang kayak begini iye
(Suara Kabid) eee kalau maksudnya kalau kita kesana, tanya ka dulu, kita ketemu disana, baru saya telpon pak kadis
(Suara Staf) saya ikuti arahan pak kabid, saya ndak.
(Suara Kabid) maksudnnya kalo kita kesana, kita ketemu disana, baru saya telpon pak kadis, kalo dia mau ambil ki suruh, saya suruh ke sana pak kadis, saya suruh kalo maui na ambil.
(Suara Staf) iye iye nanti, iye pak kabid.
(Suara Kabid) malah tidak bermasalah semua ki, takkala mi.
(Suara Staf) iye pak kabid nanti ku sampaikan, iye.
(Suara Kabid) kasih tau bilang eee, kalo kita ndak berani sampaikan, sampaikan ma saja kalo mauki ke sana, na suruh ki, tapi kalo saya jang maki ganggu max one, kalo tidak mau ribut pak kadis, saya nanti saya hubungi pak kadis, kalau mau ki ambil ki pamit pamit sama saya juga.
(Suara Staf) iye nanti disampaikan pak kabid.
(Suara Kabid) kalau misalnya ini, kalau misalnya dia ini, kita ndak ee mau sampaikan, cukup tanya ka, bilang mauka ke max one.
(Suara Staf) iye pak kabid.
(Suara Kabid) ketemu disana ki, saya pa telpon pak kadis, kalo dia…bukan jiki, bukan saua anu, maksud saya, ndak papa ji mau na ambil yang penting, pamit, sampaikan ke saya baik baik, itu ji.
(Suara Staf) iye iye. (ANR)

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Disdik Makassar
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu

Surat-Kabar, Bogor | Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara (GAMA PENA) Bogor, yang juga seorang praktisi hukum muda di Kota Bogor, Advokat Desta Lesmana, memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas respons cepat dan kerja keras dalam penanganan...

Respon Keras L-Kompleks Terkait Pernyataan Wali Kota Yang Ungkap Jual Beli Jabatan

Surat-Kabar, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mengungkapkan perilaku sejumlah kepala sekolah (kepsek) hingga kepala bidang (kabid) di Pemkot Makassar yang rela menawarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mendapat respons keras dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Irwan Bangsawan Pimpin Rakor DPPKB Makassar, Perkenalkan Visi Misi Walikota Baru

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh staf DPPKB, Kamis (06/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi dan misi Walikota...

Perkuat Penanganan Stunting, Plt. Kepala DPPKB Makassar Tinjau UPT.KB Kecamatan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai UPT.KB Kecamatan Tamalate, Kamis (06/03/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sektor kecamatan serta merumuskan strategi...

DPPKB Makassar Ikuti Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun...

Kepala BKPSDMD Dampingi Munafri Arifuddin Serahkan SK Plt Beberapa Kepala Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah, Irwan Adnan, dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), Akhmad Namsun, mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Makassar. Pengumuman...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.