Thursday, November 30, 2023

Creating liberating content

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...

Tower Siluman di Desa...

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu...

Tim Gabungan Satgas Yonif...

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala...
HomeNewsDihawatirkan Hilangkan Alat...

Dihawatirkan Hilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak KPK Tahan Istri DTY

Surat-Kabar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap dan menahan Istri Tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) yakni Riris Riska Diana pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut L-Kompleks, hal itu perlu segera dilakukan KPK agar proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung tidak lamban dan mencegah Tindakan menghilangkan alat bukti.

“Daripada perkara ini terus berlarut-larut, L-Kompleks mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Riris Riska Diana, kalau tidak secepat mungkin, kami akan geruduk gedung KPK”, kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat ditemui media, Sabtu (26/10/2023).

Ruslan, mengungkapkan jika ada dugaan upaya dari Istri tersangka DTY agar tidak dijerat dan menghilangkan alat bukti dalam kasus suap yang melibatkan suaminya beserta sekretaris Mahkamah Agung Non Aktif Hasbi Hasan (HH).

See also  Ruslan Rahman Indikasikan 6 Provider Telekomunikasi Liar Beroperasi di Gowa

“L-Kompleks mengendus ada upaya dari beberapa oknum agar Istri dari tersangka Dadan TrinYudianto tersebut tidak dijerat sedangkan fakta dalam temuan barang bukti yang telah diungkap sebelumnya, diduga kuat terlibat dan mengetahui aliran dana suap tersebut ” kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat ditemui media, Sabtu (26/10/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan 6 kali pemeriksaan terhadap selebgram cantik Riris Riska Diana sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan (HH).

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang dikutip detikcom, Jumat (9/6/2023), nama Riris Riska Diana disebut berkali-kali. Di mana Riris Riska Diana adalah istri penguasaha muda Dadan Tri Yudianto (DTY) yang telah ditahan KPK.

See also  X Istri Pimpinan PT Putra Jaya Indopratama Diduga Gasak Mobil Perusahaan

Disebutkan uang Rp 11 miliar lebih itu dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skin care. Salah satunya membeli mobil sport McLaren seharga Rp 3,2 miliar yang dilakukan istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana.

“Foto copy kwintansi (warna putih) Jakarta Auto Garage atas nama Mrs RIRIS RISKA DIANA tertanggal 2 Agustus 2022, sebesar Rp 100 juta untuk uang muka (DP) pembelian mobil Mc Larent MP- 4 12 C tahun 2013 warna Kuning, Nopol. B-1-STN,” demikian urai jaksa KPK dalam tuntutan itu.

Selain itu, Riris Riska Diana juga menukar uang SGD ke rupiah, di antaranya yaitu:

-14 September 2022 sebesar SGD 35 ribu
-10 Agustus 2022 sebesar SGD 31 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 100 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 16 ribu
-8 Juli 2022 sebesar SGD 86 ribu
-6 Juli 2022 sebesar SGD 5 ribu
Juga disebutkan Riris adalah mahasiswi Sekretaris MA Hasbi Hasan.

See also  Pemkot Makassar Lakukan Pembiaran Parkir Liar Dalam Anjungan Pantai Losari

“Istri saya, (RIRIS RISKA DIANA) adalah orang yang pertama kali mengenalkan Saudara Hasbi dengan Saya. Dosen Pembimbing Tesis dari Istri saya (RIRIS RISKA DIANA),” demikian keterangan Dadan Tri Yudianto. (ach)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Mega Proyek Irigasi Baliase, Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Sulsel Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Mega Proyek milik Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Baliase Kabupaten Luwu Utara diduga bermasalah . Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan membeberkan jika proyek irigasi Baliase ini ada...

Diduga Lakukan Pemerasan, Kuasa Hukum Kepala Satker PJN III Sulsel Akan Perkarakan Oknum LSM

Surat-Kabar, Makassar | Merasa resah dan dirugikan secara mental sering diteror oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan LSM atau aktivis, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) III Sulawesi Selatan, H. Malik, ST melalui kuasa hukumnya menyampaikan upaya...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.