Surat-Kabar, Makassar | Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi di wilayah Kota Makassar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza, S.STP., M.Si, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di empat kecamatan, yakni Ujung Tanah, Tallo, Wajo, dan Bontoala, Senin (19/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam rangka memperluas keberadaan koperasi berbasis kelurahan yang lebihkuat dan mandiri.
Selain itu, Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar juga mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas juga turut serta dalam Sosialisasi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2003 mengenai Ketentuan Pemberian Status Badan Hukum Koperasi, serta pembahasan mengenai pengaturan retribusi dan alokasi dana pembinaan/pengembangan koperasi di Kota Makassar.
Sosialisasi ini dinilai penting untuk memperkuat payung hukum sekaligus memberi kejelasan terhadap pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Ibu Hj. Kamelia Thamrin Tantu, SE., M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Diskop UKM Kota Makassar.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional lingkup Dinas Koperasi dan UKM.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan strategis Diskop UKM dalam lima tahun kedepan, agar selaras dengan target pembangunan daerah serta visi-misi Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro kecil. (Anr)






