Surat-Kabar.com | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Tahap I dalam rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar, Rabu (25/6/2025).
Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, secara resmi membuka kegiatan ini didampingi oleh Plt. Kepala UPTD PPA. Pertemuan tahap awal ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Mitra Jejaring UPTD PPA Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPPA menekankan pentingnya sinergi antar sektor dalam menciptakan sistem perlindungan yang responsif terhadap korban kekerasan, serta memperkuat penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Kota Makassar.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi tantangan lapangan, berbagi praktik baik, serta menyamakan persepsi dalam penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang. Tujuannya adalah menghadirkan keadilan yang berpihak pada korban dan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DP3A Kota Makassar dengan sejumlah mitra jejaring sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar.
(Anr)






