Surat-Kabar.com – Palu | Komisi A DPRD Kota Palu menemukan adanya 1.171 tenaga honorer di Kota Palu yang tidak pernah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Temuan tersebut muncul ketika rombongan Komisi A melakukan kunjungan kerja ke kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Informasi itu disampaikan langsung oleh pejabat kementerian kepada delegasi DPRD Palu yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, bersama anggota Komisi A, Ulfa.
“Kami mendapat penjelasan resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk usulan BKPSDM Kota Palu. Itu merugikan para honorer dan harus dijelaskan,” ujar Ucu.
Tidak diusulkannya ribuan tenaga honorer tersebut membuat mereka terancam tidak terakomodasi dalam sistem penerimaan maupun penataan tenaga non-ASN yang tengah berlangsung di seluruh Indonesia.
“Jika tidak diusulkan, otomatis mereka tidak tercatat dalam sistem. Ini risiko serius bagi mereka,” tegas Ucu.
Situasi tersebut membuat para honorer resah. Ketua Aliansi Honorer Palu, Himah, turut hadir dalam pertemuan itu dan mendengarkan langsung klarifikasi dari kementerian.
Komisi A menyoroti ketidakhadiran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu dalam pertemuan di kementerian, sehingga tidak dapat memberikan jawaban langsung atas persoalan tersebut.
“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat pertemuan di KemenPAN-RB justru tidak datang. Hanya Inspektorat yang mendampingi,” ujar Ucu.
DPRD Kota Palu menyatakan akan memanggil BKPSDM dalam waktu dekat untuk meminta pertanggungjawaban dan mengungkap penyebab hilangnya ribuan honorer dari daftar usulan resmi.
“Ini harus ditindaklanjuti secepatnya. Tidak boleh ada tenaga honorer yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tutup Ucu.
(Aditya)






