Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroDrama Buron Saksi...

Drama Buron Saksi Kunci Korupsi Proyek Air Sinjai Berakhir di Bandara Soetta

Surat-Kabar.com | Makassar – Upaya Kejaksaan membongkar dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kabupaten Sinjai memasuki babak baru.

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan mengamankan seorang saksi kunci yang selama ini mangkir dari pemeriksaan penyidik. Ia ditangkap saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta

Saksi berinisial GRP alias A (39) diamankan Jumat (30/1/2026). Penyidik menilai GRP tidak kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah tahun anggaran 2021, proyek yang seharusnya menopang layanan air bersih masyarakat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung RI, serta pengamanan internal bandara. Operasi berlangsung tanpa perlawanan.

See also  Unhas Blacklist 4 SMA Terbukti Manipulasi Nilai Rapor untuk Jalur SNBP

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan Kejaksaan Negeri Sinjai. Menurut dia, keterangan GRP dinilai krusial untuk mengurai peran para pihak dalam proyek yang kini diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar.

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut tiga kali, namun tidak pernah hadir tanpa alasan yang sah,” kata Soetarmi.

Ketidakhadiran itu mendorong Kejari Sinjai menerbitkan surat perintah pencarian Nomor: R3/P.4.31/Dip/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum pelacakan hingga pengamanan saksi.

Setelah diamankan, GRP dibawa ke Posko Kejaksaan RI di Bandara Soekarno-Hatta untuk pendataan administratif sebelum diterbangkan ke Makassar. Ia langsung diserahkan kepada penyidik guna pemeriksaan lanjutan.

See also  Ditetapkan Tersangka, Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan di Mamuju Belum Ditangkap

Kejaksaan menyebut langkah ini bagian dari strategi memastikan saksi tidak lagi menghambat proses penyidikan. Kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut proyek infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan hak publik atas air bersih — sektor yang selama ini kerap menjadi ladang penyimpangan anggaran di berbagai daerah.

Dalam perkara yang sama, Kejaksaan Negeri Sinjai telah menetapkan tiga tersangka, ALT (51), Pejabat Pelaksana Kegiatan Air Minum pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, serta dua petinggi kontraktor PT SKS Direktur Utama SYD (38) dan Direktur AAR (33). Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,189 miliar.

Penyidik masih menelusuri aliran dana proyek serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sumber di internal penegak hukum menyebut pemeriksaan saksi GRP berpotensi membuka lapisan baru konstruksi perkara, termasuk dugaan pengaturan proyek dan distribusi keuntungan.

See also  PPPK Paruh Waktu Pinrang Digaji Selevel Honorer

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.