Surat-Kabar.com – Gowa | Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMPN 1 Pallangga, Kabupaten Gowa. Kepala sekolah berinisial SH disebut menyelewengkan anggaran hingga Rp1,37 miliar melalui rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Penyidik menemukan sejumlah pengeluaran sekolah yang tidak pernah dilakukan. Belanja alat tulis kantor, komputer, konsumsi, hingga kebutuhan dari toko listrik dan bangunan tercatat dalam laporan, namun sebagian besar tidak pernah terjadi.
Aspidsus Kejari Gowa, Faizah, mengungkap bahwa SH bahkan mencantumkan transaksi dari toko-toko yang ternyata tidak ada.
“Ada empat toko fiktif yang dipakai untuk membuat seolah-olah ada penggandaan soal ulangan harian. Faktanya, tidak ada kegiatan tersebut,” jelasnya, Sabtu (22/11/2025).
Temuan itu menunjukkan dugaan penyelewengan berlangsung cukup lama, yakni sejak 2018 sampai 2023. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1.374.148.954.
(Anri S)






