Surat-Kabar.com – Jakarta | Putra Mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana tersebut diduga berasal dari pembayaran mobil Mercedes Benz yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan sistem cicilan namun belum lunas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyerahan uang itu sekaligus menjadi dasar bagi penyidik mengembalikan mobil Mercy yang sempat disita.
“Penyidik melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang ini nantinya dirampas untuk negara setelah ada putusan inkrah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, mobil tersebut dikembalikan karena kepemilikannya masih tercatat atas nama B.J. Habibie. Selain itu, Ilham dinilai kooperatif dan memiliki itikad baik dengan menyerahkan dana hasil pembayaran yang diduga terkait aliran korupsi Bank BJB.
Ilham membenarkan dirinya telah menyerahkan uang kepada KPK. “Beberapa minggu lalu saya serahkan Rp1,3 miliar sesuai permintaan penyidik. Hari ini saya menandatangani berita acara pengembalian mobil,” kata Ilham, yang tampak mengenakan batik biru saat keluar dari gedung KPK.
Ia menuturkan transaksi penjualan Mercy dilakukan sejak 2021 dengan nilai Rp2,6 miliar. Namun, hingga kini Ridwan Kamil baru membayar separuhnya. Karena cicilan macet, mobil sempat dititipkan di bengkel sebelum akhirnya disita KPK.
KPK menegaskan, fokus utama penyidikan adalah pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, yang merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
“Penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara Ilham Akbar Habibie menjadi bagian dari optimalisasi asset recovery dalam kasus ini,” pungkas Budi.
(Hariadi)






