Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroJejak Aset Korupsi...

Jejak Aset Korupsi SYL: Penyitaan Tiga Rumah hingga Lelang KPK di Gowa

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menutup satu babak penting dalam perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sebuah rumah di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi dilelang sebagai barang rampasan negara.

Properti itu merupakan satu dari tiga rumah milik mantan Menteri Pertanian tersebut yang disita KPK dalam rangka pengembalian aset hasil kejahatan.

Pelelangan rumah di Gowa diumumkan KPK melalui harian Tribun Timur edisi Kamis, 29 Januari 2026, dengan tajuk “Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi”. Lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, melalui laman resmi lelang.go.id.

Rumah tersebut berdiri di atas tanah seluas 550 meter persegi, bersertifikat hak milik atas nama Syahrul Yasin Limpo. Nilai wajar objek lelang ditetapkan sebesar Rp1.631.241.000, dengan nilai jaminan Rp500 juta. Penawaran dibuka hingga 12 Februari 2026 pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA, dengan penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

See also  Makassar Dihantam Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Deretan Mobil

Lelang ini bukan peristiwa tunggal. Ia merupakan ujung dari rangkaian panjang penyitaan aset SYL dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mencatat sedikitnya tiga rumah milik SYL disita di lokasi dan waktu berbeda: Jakarta Selatan, Makassar, dan Gowa.

Penyitaan pertama dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024. Rumah dua lantai tersebut langsung dipasangi plang segel oleh penyidik KPK untuk mencegah pengalihan atau penyalahgunaan aset. Penyitaan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Penyitaan kedua dilakukan pada 15 Mei 2024 di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Nilai rumah ini ditaksir mencapai Rp4,5 miliar. KPK mengungkap sumber dana pembelian rumah tersebut berasal dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, yang disebut sebagai orang kepercayaan SYL.

See also  Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Khawatir Ancaman Lingkungan

“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Rumah ketiga berada di Gowa yang kini dilelang. Properti ini disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Pimpinan KPK Nomor Sprint.Sita-07/Eks.00.01/01/2025 tertanggal 21 Mei 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan pembayaran uang pengganti. Penilaian aset dilakukan oleh Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, sebagaimana tertuang dalam Laporan Penilaian Nomor LP-0246/1/KPN.1502/2025 tertanggal 18 November 2025.

Dasar hukum pelelangan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1081 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 28 Februari 2025, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama terpidana Syahrul Yasin Limpo.

See also  KPK Rilis SPI 2025 : Indeks Pencegahan Korupsi Sulsel Masuk Kategori Waspada

SYL sendiri diproses KPK dalam sejumlah perkara, mulai dari dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari tiga perkara tersebut, dua telah disidangkan. Dalam perkara TPPU, KPK juga menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD berwarna hitam yang diketahui disembunyikan SYL di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan perkara pemerasan, politikus Partai NasDem itu disebut melakukan pemerasan dengan nilai mencapai Rp44.546.079.044.

Pelelangan rumah di Gowa menandai fase baru penanganan perkara SYL, dari pengungkapan kejahatan menuju pemulihan kerugian negara. Namun, jumlah aset yang dilepas juga membuka pertanyaan lanjutan apakah seluruh aliran uang dan harta hasil korupsi benar-benar telah terlacak, atau masih ada yang tersisa di luar jangkauan negara.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.