Surat-Kabar.com | Operasi gabungan kepolisian kembali menyasar kawasan hunian Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dua orang berinisial L dan R ditangkap pada penggerebekan terbaru tersebut.
Keduanya diduga menjadi simpul penting dalam jejaring penerimaan anak hasil penculikan yang selama ini beroperasi lintas provinsi.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, meski penangkapan ini terkait kasus penculikan anak berbeda, keterlibatan L dan R memiliki kaitan signifikan dengan kasus hilangnya Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat menghilang dan ditemukan di Jambi pada 2025. Pola dan alur perpindahan korban yang terungkap dari kasus itu kini kembali terulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi itu merupakan hasil pengembangan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat yang sebelumnya membongkar jaringan penculikan di ibu kota.
Menurut keterangan Jimmy, L dan R bukan pelaku penculikan langsung. Posisi mereka justru dinilai lebih krusial sebagai pihak penerima anak setelah korban dipindahkan dari tangan pelaku utama. Pola inilah yang sebelumnya juga ditemukan pada kasus Bilqis.
“Penculiknya berbeda, tetapi mekanismenya sama. Mereka menerima anak, seperti saat Bilqis dibawa ke SAD,” ujar Jimmy, Jumat (5/12/2025).
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok SAD di Merangin secara terstruktur telah dijadikan titik akhir bahkan diduga sebagai ‘penampungan’ untuk anak hasil penculikan dari berbagai wilayah.
(Hariadi)






