Surat-Kabar.com – Makassar | Gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah pada 28–30 Agustus 2025 diduga tidak murni berlangsung spontan. Pola pergerakan yang seragam dan provokasi terarah di sejumlah kota menguatkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Taktik anonim yang dikenal sebagai Black Blocs disebut menjadi pola operasi yang digunakan untuk menyulut kekacauan.
Kelompok Black Blocs dikenal dengan ciri khas berpakaian serba hitam, menutupi wajah, dan bergerak secara kolektif untuk memancing bentrokan di tengah massa aksi. Taktik ini telah lama digunakan oleh kelompok anarkis di berbagai negara, dan kini diduga mulai diadaptasi dalam sejumlah aksi di Indonesia.
Informasi keterlibatan jaringan ini terungkap setelah penyidik dari beberapa Polda melakukan koordinasi bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri. Salah satu tersangka yang diamankan di Jawa Barat disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Black Blocs dan terlibat dalam koordinasi lintas wilayah.
“Memang ada tersangka dari Jawa Barat yang terafiliasi dengan Black Blocs. Dari hasil koordinasi lintas Polda, pola pergerakan mereka terorganisir,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono di Makassar, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, kelompok tersebut berperan sebagai penghasut dalam sejumlah aksi di Bali, Jawa Tengah, hingga Kalimantan Timur.
“Mereka yang mengoordinasi dan memicu tindakan anarkis di berbagai titik. Untungnya, di Sulawesi Selatan belum ditemukan keterlibatan langsung,” jelasnya.
Meski demikian, pendalaman masih dilakukan terhadap sejumlah tersangka yang telah ditangkap di Makassar. Dari total 61 orang yang diamankan, 48 di antaranya merupakan pelaku dewasa, sementara 13 lainnya anak di bawah umur.
Proses penyidikan kini memasuki tahap akhir. Enam berkas perkara ditangani Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, dan tujuh hingga delapan berkas lainnya di Polrestabes Makassar. “Minggu ini kami harap bisa P21. Untuk kasus anak-anak, kami arahkan diversi sesuai ketentuan hukum,” kata Setiadi.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan seluruh berkas perkara segera dirampungkan agar bisa diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan. “Dari total 61 tersangka, 13 adalah anak-anak. Semuanya masih berproses,” ujarnya.
Rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus itu menimbulkan kerusakan di sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan di beberapa kota besar. Penyelidikan terus diperluas untuk mengungkap keterkaitan antarjaringan, termasuk dugaan adanya peran perencana yang mengarahkan taktik Black Blocs di berbagai wilayah Indonesia.
(Anri Saputra)






