Friday, May 23, 2025

Creating liberating content

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter...

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi...

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah...

SPMB Sulsel 2025 Dikecam:...

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, yang menyebut...
HomeUncategorizedTangkal Politisasi Agama,...

Tangkal Politisasi Agama, KOKAD : Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Surat-Kabar.com | Menjelang tahun politik 2023 – 2024, Komando Khusus Anak Deker (KOKAD) menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama guna menangkal politisasi agama.

Menjaga kebersamaan itu adalah keniscayaan dan keharusan. Perbedaan keberagaman adalah keniscayaan, akan tetapi kebersamaan harus diperjuangkan bersama-sama Oleh karena itu, jangan biarkan kepentingan politik kemudian pecah belah sebagai bangsa, sebagai umat,” ungkap Sekretaris Kokad, Eka Yani Tandawuya saat ditemui media di Sekretariat Kokad, Rabu,(14/ 12/2022).

Eka melanjukan,sesungguhnya tidak ada kehidupan manusia dalam keragaman dimensinya yang tidak terkait dengan politik, termasuk dalam hal kehidupan beragama. Agama sejatinya adalah penguat hubungan antarmanusia, meski berbeda iman. Namun realitasnya selalu ada aktor politik dan agama yang mempertentangkan dan mendegradasikan peran suci agama untuk tujuan politik.

See also  Pemkab Gowa, Forkopimda dan MUI Bersilaturahmi ke Bab Kesucian Guna Mendengar Penjelasan

Disinilah peran tokoh agama diharapkan untuk ikut serta dalam mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari perpecahan yang memanfaatkan sentimen SARA untuk mendegradasi lawan politik dengan framing dan label negatif kemudian disemburkan melalui para buzzer dengan Nara yang provokatif, Fitnah dan ujaran kebencian.

Regulasi mengenai SARA telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 menggariskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Mereka diharamkan pula menghasut dan mengadu domba.

Namun realitasnya masih mudah kita jumpai di medsos maupun di dalam kehidupan nyata ungkapan narasi provokatif. Juga disebabkan karena belum tegasnya kriteria dan definisi tentang politisasi agama.

See also  IPPEMSI Makassar Gandeng PMI Makassar Gelar Aksi Donor Darah

“Diperlukan regulasi yang mampu memberikan definisi yang jelas berupa norma yang diperlukan untuk membatasi orang melakukan politisasi agama, Jika ada yang menerabas batas, maka hakekatnya adalah penegakan hukum bukan dimaknai “kriminalisasi” tokoh agama”, tutup Eka.

(HDR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter Warga Resmi Hadir di Sambung Jawa

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Makassar resmi membentuk Shelter Warga di Kelurahan Sambung Jawa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kantor Kelurahan Sambung Jawa,...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi Tambal Sulam, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi Selatan menghadapi gelombang sentimen negatif dari publik melalui sosial media, sederet aturan-aturan tambalan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui beberapa surat edaran mamantik perhatian penulis...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Ujung Tanah

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Ujung Tanah, Senin (19/05/2025),...

SPMB Sulsel 2025 Dikecam: Sistem Error, Soal Tak Masuk Akal, Klaim “Bebas KKN” Dipatahkan

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, yang menyebut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 “bebas KKN dan berjalan sesuai mekanisme” kini dipertanyakan banyak pihak. Di lapangan, sistem yang diharapkan menjadi simbol kemajuan digital...

DPPPA Kota Makassar Gelar Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2025

Surat-Kabar, Malino, Gowa | Dalam upaya mendorong integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga...

Kasus Dana Cadangan Mencuat, L-Kompleks Desak Plt Dirut PDAM Tuntaskan

Surat-Kabar, Makassar | Terkuak lagi Borok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dimana terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya dan diduga terjadi tahun 2023 dann...

SPMB Bersoal, Gubernur Sulsel Diam, Masa Depan Anak Bangsa Terancam ?

Surat-Kabar, Makassar | Kekacauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulawesi Selatan telah melewati batas toleransi. Aplikasi error, tes molor, dan soal tanpa jawaban benar menjadi bukti bahwa sistem yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Sulsel bukan hanya...

Diskop UKM Makassar Percepat Transformasi UMKM dan Koperasi

Surat-Kabar.com | Dalam rangka mempercepat realisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskop UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin...

Tidak Siap Gelar SPMB, PERAK dan L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kacau Balau itulah kata yang pantas disematkan pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini di Sulawesi Selatan. Pasalnya, tes potensi anak (TPA) yang sejatinya mulai dilaksanakan (14/05/2025) gagal total akibat aplikasi atau server...

L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel dan Panitia SPMB 2025

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. L-Kompleks menduga adanya potensi manipulasi data dalam sistem pendaftaran berbasis token yang digunakan...

PDAM Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan, Fokus pada Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih terus menjadi perhatian utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar. Dalam konferensi pers yang digelar di RM Istana Rasa Makassar Jumat (09/05/2025), Plt. Direktur Utama Hamzah Ahmad memaparkan langkah-langkah...

Kepala Dinas UKM Kota Makassar Dampingi Wakil Wali Kota dalam Audiensi Bersama PT Permodalan Nasional Madani

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar, Muhammad Rheza, SE., M.Si., mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam agenda audiensi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab sebagai bagian dari upaya...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.