Surat-Kabar.com – Makassar | Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras dugaan praktik mafia tanah yang menyasar lahan miliknya di kawasan strategis Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. JK menyebut ada rekayasa yang melibatkan pihak pengembang besar.
“Ini kebohongan dan rekayasa. Permainan Lippo itu, cirinya sudah jelas. Jangan main-main di Makassar ini,” tegas JK saat meninjau langsung lokasi lahan seluas 16,5 hektare, Rabu (5/11/2025).
JK mengungkapkan, lahan yang kini berada di bawah pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sudah menjadi miliknya sejak lebih dari tiga dekade lalu. Namun, belakangan muncul klaim dari seseorang bernama Manjung Ballang, yang disebut hanya berprofesi sebagai penjual ikan.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Ini lahan kita sejak dulu,” ujar JK dengan nada tinggi.
JK menilai ada rekayasa dalam proses hukum dan administrasi yang membuat lahan miliknya kini dipersoalkan. Ia menuding ada permainan yang melibatkan korporasi besar dan oknum aparat.
“Iya, ini permainan. Kita punya bukti lengkap, surat, sertifikat, dan pengakuan jual beli resmi. Kalau dipaksakan juga, itu namanya perampokan,” ucap pendiri PT Hadji Kalla tersebut.
JK juga mengkritik keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dianggap lalai dalam proses pengukuran dan pengawasan. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi tanpa prosedur sah adalah bentuk penipuan.
“Eksekusi harus didahului dengan pengukuran resmi. Mana BPN-nya? Tidak ada. Ini semua rekayasa,” tegasnya.
Pihak Kalla Group menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk melindungi aset yang dinilai sah secara legal dan administratif. CEO PT Hadji Kalla Solihin Jusuf Kalla serta Direktur Finance & Legal Imelda Jusuf Kalla turut mendampingi JK saat inspeksi lapangan.
“Kami memiliki dokumen lengkap dan sah secara hukum. Ini investasi lama yang terus kami rawat. Jika ada penguasaan sepihak, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar perwakilan Kalla Group di lokasi.
Lahan yang kini tengah dalam tahap pemadatan itu berlokasi di seberang Trans Studio Mall Makassar dan menjadi bagian dari rencana pembangunan kawasan properti terpadu Kalla Group.
JK menjelaskan, lahan tersebut dahulu masuk wilayah Kabupaten Gowa sebelum pemekaran, lalu menjadi bagian administratif Kota Makassar.
“Sebelum Najamiah datang ke Makassar, kita sudah punya lahan ini. Jadi jangan diputarbalikkan,” katanya.
Sebagai informasi, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) merupakan perusahaan kongsi antara pemerintah daerah dan PT Lippo Grup. Berdasarkan data, kepemilikan saham terdiri atas PT Makassar Permata Sulawesi (Lippo Group) 32,5%, Pemerintah Provinsi Sulsel 13%, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5%, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5%, dan publik 35%.
Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah melayangkan somasi kepada GMTD atas dugaan pertukaran lahan yang janggal sejak 2015. Hasil pengecekan menunjukkan sebagian lahan milik Kalla Group ter-overlapping dengan area GMTD.
Menutup kunjungan lapangan, JK menegaskan tekadnya untuk melawan segala bentuk rekayasa hukum dan praktik mafia tanah.
“Kami akan ajukan langkah hukum ke mana pun perlu. Kami tidak akan diam menghadapi ketidakadilan. Aparat hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada permainan,” tegas Jusuf Kalla.
(Mahar)






