Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroJK Bongkar Dugaan...

JK Bongkar Dugaan Permainan Mafia Tanah di Tanjung Bunga Makassar

Surat-Kabar.com – Makassar | Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras dugaan praktik mafia tanah yang menyasar lahan miliknya di kawasan strategis Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. JK menyebut ada rekayasa yang melibatkan pihak pengembang besar.

“Ini kebohongan dan rekayasa. Permainan Lippo itu, cirinya sudah jelas. Jangan main-main di Makassar ini,” tegas JK saat meninjau langsung lokasi lahan seluas 16,5 hektare, Rabu (5/11/2025).

JK mengungkapkan, lahan yang kini berada di bawah pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sudah menjadi miliknya sejak lebih dari tiga dekade lalu. Namun, belakangan muncul klaim dari seseorang bernama Manjung Ballang, yang disebut hanya berprofesi sebagai penjual ikan.

“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Ini lahan kita sejak dulu,” ujar JK dengan nada tinggi.

See also  LSM Perak Harapkan Lurah Lakkang Baru Segera Atasi Persoalan Penyebrangan dan Dorong Pembangunan Jembatan

JK menilai ada rekayasa dalam proses hukum dan administrasi yang membuat lahan miliknya kini dipersoalkan. Ia menuding ada permainan yang melibatkan korporasi besar dan oknum aparat.

“Iya, ini permainan. Kita punya bukti lengkap, surat, sertifikat, dan pengakuan jual beli resmi. Kalau dipaksakan juga, itu namanya perampokan,” ucap pendiri PT Hadji Kalla tersebut.

JK juga mengkritik keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dianggap lalai dalam proses pengukuran dan pengawasan. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi tanpa prosedur sah adalah bentuk penipuan.

“Eksekusi harus didahului dengan pengukuran resmi. Mana BPN-nya? Tidak ada. Ini semua rekayasa,” tegasnya.

Pihak Kalla Group menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk melindungi aset yang dinilai sah secara legal dan administratif. CEO PT Hadji Kalla Solihin Jusuf Kalla serta Direktur Finance & Legal Imelda Jusuf Kalla turut mendampingi JK saat inspeksi lapangan.

See also  Solidaritas Ojol di Parepare: Lilin dan Mawar Merah untuk Affan

“Kami memiliki dokumen lengkap dan sah secara hukum. Ini investasi lama yang terus kami rawat. Jika ada penguasaan sepihak, kami siap menempuh jalur hukum,” ujar perwakilan Kalla Group di lokasi.

Lahan yang kini tengah dalam tahap pemadatan itu berlokasi di seberang Trans Studio Mall Makassar dan menjadi bagian dari rencana pembangunan kawasan properti terpadu Kalla Group.

JK menjelaskan, lahan tersebut dahulu masuk wilayah Kabupaten Gowa sebelum pemekaran, lalu menjadi bagian administratif Kota Makassar.

“Sebelum Najamiah datang ke Makassar, kita sudah punya lahan ini. Jadi jangan diputarbalikkan,” katanya.

Sebagai informasi, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) merupakan perusahaan kongsi antara pemerintah daerah dan PT Lippo Grup. Berdasarkan data, kepemilikan saham terdiri atas PT Makassar Permata Sulawesi (Lippo Group) 32,5%, Pemerintah Provinsi Sulsel 13%, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5%, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5%, dan publik 35%.

See also  Akhmad Namsum Apresiasi Kinerja Mohammad Ramdhan Pomanto Memperbaiki Sistem Manajemen Kepegawaian

Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah melayangkan somasi kepada GMTD atas dugaan pertukaran lahan yang janggal sejak 2015. Hasil pengecekan menunjukkan sebagian lahan milik Kalla Group ter-overlapping dengan area GMTD.

Menutup kunjungan lapangan, JK menegaskan tekadnya untuk melawan segala bentuk rekayasa hukum dan praktik mafia tanah.

“Kami akan ajukan langkah hukum ke mana pun perlu. Kami tidak akan diam menghadapi ketidakadilan. Aparat hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada permainan,” tegas Jusuf Kalla.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.