Surat-Kabar, Riau | Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sosialisasikan Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja Cluster Ketenagakerjaan di PT Meskom Argo Lestari, di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2020).
“Ini kunjungan kerja saya yang pertama di Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa Tugas yang pertama saya emban diriau ini yakni kapolri memerintahkan saya untuk menangani karhutla,” kata Agung Setya Imam Effendi, dalam sambutannya.
Agung mengatakan, berdasarkan referensi yang dibacanya, Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas. Mengenai permasalahan uu cipta kerja, undang – undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan.
“Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang – undang. Sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di kab bengkalis “ucap Agung.
Agung mengungkapkan, undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh karyawan memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di klaster ketenagakerjaan.
“Saya apresiasi kepada seluruh masyarakat terkhus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw,” jelas Agung.
Agung menuturkan, dalam era global semua bisa di mainkan dengan media sosial. Oleh karena itu, masyarkat Bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar.
“Saat nya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau,” terang Agung.
Agung menyebutkan, Sektor pekebunan di Riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut. Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah.
“Saya ucapan apresiasi kepada Pj Bupati Bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarkaat Bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan,” tutup Agung.
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Ap. M. Si dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Riau dalam rangka memberikan arahan kepada masyarkaat ataupun karyawan PT Meskom.
“Pengesahan omnibuslaw menjadi perbincangan hangat diseluruh sidut negeri, khusus nya pada klaster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Kapolda Riau kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw,” jelas Syahrial.
Syahrial menyebutkan, kebijakan positip termasuk undang undang omnibuslaw. Tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara.
“Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan Kapolda Riau dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang omnibuslaw.
Pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukakan daerah terkhususnya Bengkalis,”tandas Syahrial.
Serikat Pekerja PT Meskom Gunawan menuturkan dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap uu tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial.
“Sangat apresisi kepada Kapolres Bengkalis yang tidak henti-hentinya menyampaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw.
– Kami dari SPSi tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” jelas Gunawan.
Gunawan mengaskan, akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh.
“Kami dari SPSi mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan,” tutup Gunawan. (Anhar Rosal)