Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroKejari Bongkar Dugaan...

Kejari Bongkar Dugaan Penyimpangan Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai memeriksa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Kota Makassar senilai Rp15 miliar.

Dua pengurus aktif berinisial CC dan AT diperiksa sebagai saksi Selasa (4/8/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, seorang saksi lain yang juga dipanggil penyidik tidak memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan kembali untuk diperiksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Sulfikar membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut dia, penyidik semula memanggil tiga orang saksi.

“Ada panggilan saksi terhadap tiga. Tapi yang datang baru dua orang memenuhi panggilan,” kata Sulfikar, Selasa (4//8/2026).

Sulfikar menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Pada tahap ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

See also  Kasus Dugaan Pelecehan Pasien, Dokter di Luwu Ditetapkan Tersangka

“Masih penyelidikan. Penyidik masih mencari apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” ujarnya.

Adapun satu saksi yang mangkir akan dipanggil kembali agar penyidik memperoleh keterangan yang dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar yang diajukan sejumlah organisasi antikorupsi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 23 Juni 2026. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Kejari Makassar untuk ditindaklanjuti.

Dana hibah yang menjadi objek penyelidikan merupakan alokasi Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp15 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Ketua KONI Makassar H. Ismail membantah berbagai tudingan yang menyebut dana hibah tersebut sebagai anggaran “siluman”. Menurut dia, pengalokasian hibah telah melalui mekanisme pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD Kota Makassar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

See also  Toilet Sekolah Rp166 Juta Disorot, Kadisdik Parepare Diperiksa

Ia menegaskan APBD Perubahan memang menjadi instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang berkembang setelah APBD pokok disahkan, termasuk kebutuhan pembinaan olahraga.

Ismail juga memastikan dana hibah itu akan digunakan untuk pembinaan atlet, peningkatan kapasitas pelatih, pengembangan cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pembinaan atlet usia dini, serta pemenuhan fasilitas latihan.

Menurut dia, pengelolaan anggaran akan dilakukan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku. Seluruh penggunaan dana, kata Ismail, siap dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah Kota Makassar serta terbuka untuk diaudit oleh Inspektorat maupun lembaga audit yang berwenang.

“Jika ada dugaan pelanggaran, mekanismenya melalui audit dan proses hukum, bukan melalui tuduhan tanpa bukti,” kata Ismail saat konferensi pers, Sabtu (18/7/2026).

See also  Tambang Ilegal di IKN Terbongkar, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Meski demikian, proses hukum terus berjalan. Dengan dimulainya pemeriksaan terhadap pengurus KONI, penyidik Kejari Makassar kini mulai menelusuri apakah pengelolaan hibah bernilai puluhan miliar rupiah itu dilakukan sesuai ketentuan atau justru mengandung unsur penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

(Anri s)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.