Surat-Kabar.com | Sulteng – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan alat olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sigi mulai menunjukkan arah.
Kejaksaan Negeri Sigi menggeledah empat lokasi dan menyita dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang masuk kategori tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari rangkaian pembuktian setelah perkara naik ke tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (3/42026).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Disnakeswan Sigi namun tiga titik lainnya belum diungkap,penyidik tidak hanya memburu dokumen fisik, tetapi juga menyita barang bukti elektronik langkah yang mengisyaratkan dugaan praktik yang lebih sistematis, bukan sekadar kelalaian administratif.
Kasus ini berangkat dari penyelidikan yang telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari proses itu penyidik menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, namun, kejaksaan belum membuka bentuk spesifik penyimpangan tersebut apakah terkait penggelembungan anggaran, rekayasa pengadaan, atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Irwan menegaskan, langkah penggeledahan mengikuti pedoman Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mengharuskan penguatan alat bukti sejak awal penyidikan. Berikutnya, tim penyidik akan memanggil saksi tambahan untuk mengurai peran masing-masing pihak.
(Aditya)






