Saturday, March 15, 2025

Creating liberating content

Akibat Cekcok, Diduga Mantan...

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman...

Proyek Mini Soccer Disdik...

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi...

Plt Kepala DPPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment...

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala...
HomeLaw & CrimeKejati Sulsel Paparkan...

Kejati Sulsel Paparkan RJ Kasus Penganiayaan di Kejari Jeneponto

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar dan beberapa kepala seksi pada bidang Pidum melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) terhadap perkara dari Kejari Jeneponto di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel, Kamis (27/02/2025).

Kegiatan ekspose ini juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Lufthansa Adhyaksa, Kasi Pidum Kasmawati Saleh, Jaksa Fasilitator Hamka Muchtar dan jajaran secara virtual.

Kejari Jeneponto mengajukan RJ atas nama tersangka Syahrir Gaffar alias Alli bin Abd. Gaffar (48 tahun) dan Irsal Muhammad bin H Muhammad Aming (39 tahun) yang melanggar pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (kasus penganiayaan).

Kasus perkelahian yang berujung saling lapor yang melibatkan kedua tersangka terjadi pada Kamis tanggal 12 Desember 2024. Awalnya, Irsan Muhammad (saudara kembar Irsal Muhammad) mendatangi rumah Syahrir Gaffar mencari menantunya untuk mempertanyakan terkait dengan komentarnya yang menyebut nama Irsan di media sosial. Namun yang ditemui Irsan hanya istri Syahrir. Setelah bertanya terkait keberadaan menantu Syahrir, Irsan mendapat informasi jika orang yang dicarinya berada di rumah lain.

See also  Kasi Penkum Kejati Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi di Balaikota Makassar

Saat Irsan meninggalkan rumah Syahrir, istri Syahrir berteriak histeris yang membuat korban Irsan memberhentikan motornya. Irsan lantas meminta istri Syahrir untuk pulang hingga terjadi adu mulut sampai datanglah tersangka Syahrir. Irsan lalu mendorong dada tersangka Syahrir yang dibalas dengan tinju dan mengenai bibir kiri korban. Tak sampai di situ, Syahrir menendang Irsan sebanyak 3 kali. Namun hanya tendangan ketiga yang mengenai Irsan tepat di bagian selangkangan dan membuatnya terjatuh. Beruntung perkelahian antara Syahrir dan Irsan cepat dilerai oleh Masyarakat sekitar.

Mendapat kabar saudaranya Irsan dipukul Syahrir, Irsal Muhammad langsung menuju rumah Syahrir. Di Lokasi kejadian, Irsal masih mendapati Irsan masih adu mulut dengan Syahrir. Irsal berusaha menenangkan Syahrir. Sementara Irsan yang keluar rumah Syahrir masih beradu mulut dengan istri Syahrir. Irsal yang emosi melihat hal itu langsung menendang istri Syahrir pada bagian kiri. Hal itu membuat istri Syahrir terjatuh.

See also  9 Badan Publik Kota Makassar Dimohonkan Penyelesaian Sengketa ke KIP Sulsel

Diketahui Syahrir bekerja sebagai penjual makanan khas Jeneponto dan merupakan kepala rumah tangga dengan dua orang anak. Sementara Irsal dan Irsan merupakan saudara kembar yang sama-sama bekerja sebagai PNS.

Adapun alasan pengajuan RJ tersebut diantaranya, kedua tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana/bukan residivis; tindak pidana yang dilakukan diancam pidana penjara di bawah 5 (lIrsala) tahun; adanya perdamaian antara tersangka dan korban; perbuatan Tersangka tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengikis keharmonisan dalam masyarakat dan mengakibatkan stigma negatif dalam memberikan keadilan dalam masyarakat.

Kajati Sulsel, Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertIrsalbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

See also  Indikasi Korupsi Pada Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel Terendus

“Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka dan keluarga. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” kata Agus Salim.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Jeneponto untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan membebaskan tersangka.

“Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pesan Agus Salim. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu

Surat-Kabar, Bogor | Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara (GAMA PENA) Bogor, yang juga seorang praktisi hukum muda di Kota Bogor, Advokat Desta Lesmana, memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas respons cepat dan kerja keras dalam penanganan...

Respon Keras L-Kompleks Terkait Pernyataan Wali Kota Yang Ungkap Jual Beli Jabatan

Surat-Kabar, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mengungkapkan perilaku sejumlah kepala sekolah (kepsek) hingga kepala bidang (kabid) di Pemkot Makassar yang rela menawarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mendapat respons keras dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Irwan Bangsawan Pimpin Rakor DPPKB Makassar, Perkenalkan Visi Misi Walikota Baru

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh staf DPPKB, Kamis (06/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi dan misi Walikota...

Perkuat Penanganan Stunting, Plt. Kepala DPPKB Makassar Tinjau UPT.KB Kecamatan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai UPT.KB Kecamatan Tamalate, Kamis (06/03/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sektor kecamatan serta merumuskan strategi...

DPPKB Makassar Ikuti Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun...

Kepala BKPSDMD Dampingi Munafri Arifuddin Serahkan SK Plt Beberapa Kepala Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah, Irwan Adnan, dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), Akhmad Namsun, mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Makassar. Pengumuman...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.