Surat-Kabar.com – Kolaka | Kabupaten Kolaka kini menjadi salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara dengan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) cukup tinggi. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kolaka mengungkapkan, terdapat sekitar 3.000 TKA yang bekerja sekaligus menetap di daerah tersebut.
Namun, dari jumlah itu hanya 1.681 orang yang tercatat resmi di Disnakertrans. Kepala Disnakertrans Kolaka, H. Andi Pangoriseng, menyebut TKA itu tersebar di empat perusahaan besar, yakni PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), PT Leighton, dan PT Van Aroma.
“Data yang kami pegang saat ini, ada 1.581 orang di PT IPIP, 95 orang di PT CNI, kemudian satu orang di PT Leighton, serta empat orang di PT Van Aroma,” jelas Andi
Meski begitu, Andi tak menampik adanya ketidaksesuaian angka antara jumlah TKA di lapangan dengan data yang masuk ke instansinya. Penyebabnya, masih ada perusahaan yang belum menyerahkan laporan lengkap mengenai keberadaan tenaga kerja asing mereka.
“Kami masih menghadapi banyak kendala, salah satunya minimnya komitmen perusahaan untuk melaporkan secara rutin. Selain itu, banyak TKA bekerja hanya untuk proyek tertentu, jadi ketika pekerjaannya selesai, mereka kembali ke negara asal. Hal inilah yang membuat datanya fluktuatif,” tambahnya.
(Ares Junaidi)






