Surat-Kabar.com – Makassar | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti rendahnya integritas sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Sebanyak 19 daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel, tercatat masih berada di zona merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
Kondisi itu membuat lembaga antirasuah turun langsung ke Makassar. Kamis (16/10/2025), pimpinan KPK menggelar pertemuan maraton selama delapan jam bersama seluruh kepala daerah di Kantor Gubernur Sulsel. Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa hasil SPI mengindikasikan tingginya potensi praktik korupsi dan lemahnya sistem pengawasan di sejumlah wilayah Sulsel.
“Dari hasil pemetaan kami, masih ada 19 daerah di Sulsel yang rentan. Termasuk pemerintah provinsinya sendiri. Karena itu, kami datang untuk memastikan langkah pencegahan berjalan efektif,” ujar Johanis.
SPI merupakan instrumen nasional yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Nilai rendah dalam survei ini menandakan lemahnya sistem tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas publik di daerah tersebut.
Menurut Johanis, pertemuan dengan kepala daerah difokuskan pada penguatan mekanisme pencegahan. KPK menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari perbaikan sistem dan perilaku birokrasi.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan dengan dua pendekatan: pencegahan dan penindakan. Kami ingin memastikan pencegahan berjalan di garda depan,” katanya menegaskan.
KPK juga mendorong agar pemerintah daerah di Sulsel memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengelolaan anggaran berbasis digital. Seluruh aspek itu disebut sebagai titik rawan yang sering menjadi sumber pelanggaran integritas.
Dengan SPI yang masih rendah, Sulawesi Selatan kini menjadi salah satu provinsi yang masuk radar pengawasan intensif KPK di wilayah Indonesia timur.
(Mahar)






