Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeUncategorizedL-Komplek Menguak Dugaan...

L-Komplek Menguak Dugaan Pungli Komite Sekolah MAN 3 Makassar Sebesar 2 Miliar/Tahun

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali merebak dan bergulir pada Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar (MAN 3 Makassar) yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya, Biringkanayai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimana pungli tersebut ditenggarai dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 3 Makassar.

Modus operandi yang yang dilaksanakan pada MAN 3 Makassar berupa Dugaan Pungutan Liar dengan cara Madrasah melalui Pengurus Komite MAN 3 Makassar menetapkan IURAN KOMITE bagi seluruh siswa sebesar Rp. 150.000,-/bulan, hal ini ditenggarai telah berlangsung lama.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap hal tersebut pada saat disambangi di sekretariat L-Kompleks, Minggu (25/02/2024).

Sekretaris jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang didampingi Koordinator Investigasi, Muhajir. MS mengatakan dugaan pungli ini kami temukan dan kami ungkap serta siap kami laporkan berdasarkan temuan oleh Tim Investigasi L-Kompleks yang menemukan Kartu IURAN KOMITE Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar, yang mana pada kartu Iuran itu tercantum dengan jelas pembayaran siswa MAN 3 Makassar sebesar Rp. 150.000,-/bulan.

See also  Menteri PPN/Kepala Bappenas Hadiri Raker Banggar DPR RI Membahas RUU APBN 2021

Ruslan mengatakan, berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi L-Kompleks dilapangan ditemukan kartu bukti pembayaran IURAN KOMITE MAN 3 Makassar, dimana pada kartu tersebut tercantum pembayaran tunai sebesar Rp. 150.000,- perbulannya.

“Berdasarkan hasil pendalaman atas temuan itu, L-Kompleks menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar yang dilakukan baik itu MAN 3 Makassar maupun Komite Sekolah MAN 3 Makassar, dimana hal tersebut dilarang dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 10 angka (2) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah Pasal 11 angka (3)” ungkap Ruslan.

“Dari hasil telaah dan pendalaman yang L-Kompleks lakukan diduga pungutan liar yang dilakukan atas nama Komite Sekolah ini telah berlangsung lama, namun kami membatasi hanya mengusut atau mendalaminya hanya mulai dari tahun 2020 hingga 2024 dan hasilnya sangat mencengangkan, dimana dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 3 Makassar telah meraup uang siswa sebesar Rp. 2,028,600,000,- (dua miliar dua puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) pertahunnya”, lanjut Ruslan.

See also  H. Abd Rauf Malaganni, Bila Ada Kejadian PMI Wajib Yang Pertama Hadir di Lokasi

Lebih lanjut Ruslan, temuan tersebut akan segera kami tindak lanjuti dengan kelakukan pelaporan ke Aparat Penagak Hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 3 Makassar yang dikonfirmasi melalui sambungan What’s App (WA), hingga berita ini diyangkan belum merespon. (rr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.