Friday, December 13, 2024

Creating liberating content

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun...

Korem 081/DSJ Terima Tim...

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Plt Kadis PPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri...
HomeGovernmentPoliceL-Kompleks: Asqar Diduga...

L-Kompleks: Asqar Diduga Lakukan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang Pada DAK Fisik 2022

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran, Belanja Modal Pembangunan Tempat Pendidikan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang mana biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan dengan metode Swakelola ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

Berdasarkan data Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2022, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kucuran anggaran DAK Fisik bidang pendidikan dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Sulawesi Selatan. yang mana diduga keseluruhan anggaran tersebut dikelola dengan metode Swakelola.

L-Kompleks sebagai lembaga sosial kontrol yang intens mengawal penggunaan keuangan negara, terutama pada sektor pendidikan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada pelaksanaan penggunaan anggaran DAK Fisik tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Ruslan Rahman selaku Sekretaris Jendral L-Kompleks (Sekjen L-Kompleks) yang ditemui di salah satu warkop di kota makassar mengatakan, Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran, Belanja Modal Pembangunan Tempat Pendidikan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diduga melanggar aturan, dimana pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan menggunakan metode Swakelola dan lebih parah lagi menggunakan metode Swakelola Tipe 4 yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

See also  Sekjend L-Kompleks Minta Umumkan 6 ASN Sulteng Yang Terlibat Jual Beli Jabatan

Menurut Ruslan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan metode Swakelola tipe 4 itu seharusnya hanya dilaksanakan pada pembangunan fisik berupa Pekerjaan Konstruksi Sederhana yang hanya dapat berbentuk rehabilitasi, renovasi,dan konstruksi sederhana. Sementara untuk Konstruksi bangunan baru yang tidak sederhana, dibangun oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran.

Dan yang menariknya lagi menurut Ruslan, diduga seluruh anggaran DAK Fisik yang diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2022 khusus Bidang Pembinaan SMA menggunakan metode Swakelola tipe 4 dan hal itu diduga melanggar aturan yang ada, serta juga ditemukan adanya pekerjaan yang menggunakan metode Swakelola tipe 1 (swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran) namun digabung dengan tipe 4 dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (KSM, LPM dan KKM).

See also  L-Kompleks Minta Gubernur Sulsel Nonjobkan Direktur RSKD Dadi

Lanjut Ruslan menyampaikan bahwa diduga Asqar, SE. MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penyelenggara Swakelola pada Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pelanggaran diantaranya:
Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang (Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, atas kejadian itu L-Kompleks akan segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum untuk segera ditingak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

See also  Polres Kuansing Bersama Tim Yustisi Kabupaten Laksanakan Operasi Yustisi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait hal itu melalui What’ App (WA) menyampaikan agar menghubungi Kabid teknis selaku KPA kegiatan.

“Kita hub para kabid teknis selaku KPA kegiatan.” tulis Kadis lewat pesan WA.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE. MM yang dihubungi melalui pesan WA dan Telegram hingga saat berita ini ditayangkan tidak memberi tanggapan. (rr/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Membuka Rakerda 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.” Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari Kodam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Kolonel Arh Budiono. Selaku Ketua Tim (Katim), ia menyebut, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengendalikan program kerja dan anggaran. “Dalproggar ini merupakan...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel Tahan 1 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit BRI

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa sebanyak 81 (delapan puluh satu) orang saksi dan hari ini telah  diperiksa 1 (satu) orang saksi dan ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang...

Plt Kadis PPKB Makassar Hadiri Seminar Hari anti korupsi se-dunia

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri Acara Seminar Hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024 dengan Teman "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" Kegiatan ini di buka langsung...

Ketua Lsm Perak, Sah Menyandang Gelar Magister Hukum

Surat-Kabar, Makassar | Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa kini resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah mengikuti wisuda Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar di Phinisi Hall Hotel Claro, Senin (09/12/24). Suasana kegembiraan yang diluapkan oleh 627 orang mahasiswa yang mengikuti...

Kajati Pimpin Upacara Hakordia Tingkat Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim memimpin upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kejati Sulsel di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin (09/12/2024). Kegiatan ini turut diikuti Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten, koordinator dan...

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.