Wednesday, March 26, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah...

Plt Kepala DPPKB dan...

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota...

KI Sulsel Gelar Mediasi...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan...

Safari Ramadhan, Perum Jasa...

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan...
HomeGovernmentPoliceL-Kompleks: Asqar Diduga...

L-Kompleks: Asqar Diduga Lakukan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang Pada DAK Fisik 2022

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran, Belanja Modal Pembangunan Tempat Pendidikan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang mana biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan dengan metode Swakelola ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks).

Berdasarkan data Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2022, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kucuran anggaran DAK Fisik bidang pendidikan dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Sulawesi Selatan. yang mana diduga keseluruhan anggaran tersebut dikelola dengan metode Swakelola.

L-Kompleks sebagai lembaga sosial kontrol yang intens mengawal penggunaan keuangan negara, terutama pada sektor pendidikan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada pelaksanaan penggunaan anggaran DAK Fisik tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Ruslan Rahman selaku Sekretaris Jendral L-Kompleks (Sekjen L-Kompleks) yang ditemui di salah satu warkop di kota makassar mengatakan, Proyek Pembangunan Prasarana Pembelajaran, Belanja Modal Pembangunan Tempat Pendidikan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diduga melanggar aturan, dimana pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan menggunakan metode Swakelola dan lebih parah lagi menggunakan metode Swakelola Tipe 4 yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

See also  Sekjend L-Kompleks Minta Umumkan 6 ASN Sulteng Yang Terlibat Jual Beli Jabatan

Menurut Ruslan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan metode Swakelola tipe 4 itu seharusnya hanya dilaksanakan pada pembangunan fisik berupa Pekerjaan Konstruksi Sederhana yang hanya dapat berbentuk rehabilitasi, renovasi,dan konstruksi sederhana. Sementara untuk Konstruksi bangunan baru yang tidak sederhana, dibangun oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran.

Dan yang menariknya lagi menurut Ruslan, diduga seluruh anggaran DAK Fisik yang diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2022 khusus Bidang Pembinaan SMA menggunakan metode Swakelola tipe 4 dan hal itu diduga melanggar aturan yang ada, serta juga ditemukan adanya pekerjaan yang menggunakan metode Swakelola tipe 1 (swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran) namun digabung dengan tipe 4 dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (KSM, LPM dan KKM).

See also  L-Kompleks Minta Gubernur Sulsel Nonjobkan Direktur RSKD Dadi

Lanjut Ruslan menyampaikan bahwa diduga Asqar, SE. MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penyelenggara Swakelola pada Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pelanggaran diantaranya:
Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang (Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, atas kejadian itu L-Kompleks akan segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum untuk segera ditingak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

See also  Polres Kuansing Bersama Tim Yustisi Kabupaten Laksanakan Operasi Yustisi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait hal itu melalui What’ App (WA) menyampaikan agar menghubungi Kabid teknis selaku KPA kegiatan.

“Kita hub para kabid teknis selaku KPA kegiatan.” tulis Kadis lewat pesan WA.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMA, Asqar, SE. MM yang dihubungi melalui pesan WA dan Telegram hingga saat berita ini ditayangkan tidak memberi tanggapan. (rr/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Irwan Bangsawan Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an Pemkot Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, turut hadir dalam acara Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur'an yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Minggu (16/03/2025). Acara...

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.