Surat Kabar- Sigi | Kasus dugaan penipuan yang mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi hingga saat ini tak kunjung tuntas penanganannya.
Kasus yang ditangani Polres Sigi tersebut diketahui telah sampai dalam proses pemeriksaan saksi dan saksi kunci pun telah dimintai keterangan namun belum juga ada perkembangan yang signifikan.
Terkait kasus ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) , Ruslan Rahman bereaksi soal kesan mengambangnya kasus tersebut hingga belum ada penetapan tersangka.
“Saksi telah diperiksa dan Sudah ada bukti-bukti kan, lalu apa alasan Polisi untuk menunda (penetapan tersangka),” kata Ruslan, Minggu (18/6/2022).
Kalau Polisi dalam hal ini Polres Sigi tak segera bertindak padahal bukti sudah lengkap, akan timbul pertanyaan dari masyakarat mulai akuntabilitas hingga menciderai rasa keadilan,” tambah dia.
Ruslan menambahkan, dalam proses yang kami pantau sudah tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak menahan pelaku sesuai dengan bukti serta keterangan saksi yang telah lengkap, maka untuk itu kami meminta Polres Sigi agar segera melakukan penahan terhadap pelaku.
“tidak ada lagi alasan, pokoknya harus ditahan kalau tidak bisa jadi aparat dituding main mata padahal mereka sudah profesional dan sesuai prosedur dalam melaksanakan proses hukum” tutup Ruslan. (an/**)