Thursday, December 12, 2024

Creating liberating content

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun...

Korem 081/DSJ Terima Tim...

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Plt Kadis PPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri...
HomeGovernmentPoliceL-Kompleks Kembali Menguak...

L-Kompleks Kembali Menguak Dugaan Pungli di MAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | L-Kompleks (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial) kembali menguak perilaku PUNGLI yang merajalela pada sekolah Madrasah yang ada di Sulawesi Selatan ini, dimana kali ini L-Kompleks menemukan dugaan Pungli berkedok Sumbangan Komite pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Makassar (MAN 2 Makassar).

Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 2 Makassar diperkirakan telah berlangsung lama, namun baru dapat ditemukan alat bukti oleh Tim Investigasi L-Kompleks yakni berupa daftar pembayaran uang Komite Sekolah pada MAN 2 Makassar.

Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di Sekretariat L-Kompleks Jalan Raya Pendidikan Kompleks Perumahan UNM, Kota Makassar membenarkan bahwa Tim Investigasi L-Kompleks telah menemukan petunjuk alat bukti yang mengindikasikan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 2 Makassar, dimana dalam daftar itu terdapat Nama-nama Siswa, Kelas, Bulan Pembayaran dan Nominal Pembayaran Uang Komite per tahun ajaran berjalan, Rabu (17/04/2024).

See also  Sambut Kapolres Baru, Adnan Harap Dapat Bersinergi Majukan Kabupaten Gowa

Ruslan lanjut mengatakan, Komite Sekolah MAN 2 Makassar dalam melakukan aksi pungli tersebut diduga menyaru seolah-olah pengumpulan dana tersebut bukan Pungli melainkan Sumbangan, hal itu terlihat dalam daftar nama pembayaran uang komite MAN 2 Makassar tersebut.

Menurut Ruslan, perbedaan Sumbangan Pendidikan dan Pungutan Pendidikan adalah:

Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, Kepala MAN 2 Makassar harus bertanggungjawab atas adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 2 Makassar karena segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Sekolah harus Sepengetahuan Kepala Madrasah, jadi dugaan Pungli tersebut pasti atas sepengetahuan dan atau disetujui oleh Kepala Madrasah.

See also  Pembina Laksus, Dorong Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

“Dengan perilaku dugaan pungli yang terjadi dan diduga telah berlangsung tahunan itu di MAN 2 Makassar dan itu diduga sudah menjadi tradisi dan kami mendapat informasi bahwa Komite Sekolah MAN 2 Makassar malah telah membeli Mobil Operasional (Mobil Komite Sekolah MAN 2 Makassar) yang peruntukan dan manfaatnya tidak jelas,” ungkap Ruslan.

“Dugaan Pungli yang dilakukan oleh Komite MAN 2 Makassar setiap tahunnya diduga hingga miliaran rupiah itu malah dipergunakan untuk membeli mobil yang manfaatnya tidak jelas, sementara dari informasi yang kami terima bahwa kegiatan siswa semisal perlombaan yang dilakukan diluar daerah malah siswa itu sendiri yang membiayainya” lanjut Ruslan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah dan juga diatur dalam Pasal 423 dan 425 KUHP yang dirujuk dalam Pasal 12 UU No.31 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi, yang kemudian dirumuskan ulang pada UU No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan definisi pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

See also  Aneh, L-Kompleks: Yayasan Mendompleng Pada SMAN Kelola Boarding School

Untuk itu L-Kompleks akan segera merampungkan laporannya untuk segera diserahkan ke Aparat Penegak Hukum guna ditindaklanjuti sesegera mungkin, apalagi menjelang penerimaan siswa baru yang mana diduga Komite Sekolah MAN 2 Makassar akan pembayaran uang Komite dengan dalih Sumbangan.

Ketua Komite MAN 2 MAkassar, Prof. Abdul Saman Mattaliu, S.Pd, M.Si., Ph.D., Kons yang dikonfirmasi terkait kebenaran pungutan uang Komite Sekolah itu, hingga berita ini ditayangkan belum merespon, demikian halnya Kepala MAN 2 Makassar, Hj. Darmawati S.Ag.,M.Pd. (rr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Membuka Rakerda 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.” Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari Kodam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Kolonel Arh Budiono. Selaku Ketua Tim (Katim), ia menyebut, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mengendalikan program kerja dan anggaran. “Dalproggar ini merupakan...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel Tahan 1 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit BRI

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa sebanyak 81 (delapan puluh satu) orang saksi dan hari ini telah  diperiksa 1 (satu) orang saksi dan ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang...

Plt Kadis PPKB Makassar Hadiri Seminar Hari anti korupsi se-dunia

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri Acara Seminar Hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024 dengan Teman "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" Kegiatan ini di buka langsung...

Ketua Lsm Perak, Sah Menyandang Gelar Magister Hukum

Surat-Kabar, Makassar | Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa kini resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah mengikuti wisuda Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar di Phinisi Hall Hotel Claro, Senin (09/12/24). Suasana kegembiraan yang diluapkan oleh 627 orang mahasiswa yang mengikuti...

Kajati Pimpin Upacara Hakordia Tingkat Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim memimpin upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kejati Sulsel di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin (09/12/2024). Kegiatan ini turut diikuti Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten, koordinator dan...

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.