Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceAneh, L-Kompleks: Yayasan...

Aneh, L-Kompleks: Yayasan Mendompleng Pada SMAN Kelola Boarding School

Surat-Kabar, Makassar | Boarding School atau Sekolah berasrama yang dikelola pemerintah, adalah sekolah negeri yang diselenggarakan secara khusus, belakangan ini bermunculan sekolah yang dibangun pemerintah atau pemerintah daerah dengan maksud sebagai learning centre, yakni sebagai upaya untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi anak-anak yang secara khusus direkrut oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Bentuk layanan demikian umumnya dikhususkan bagi peserta didik berprestasi, sehingga pembiayaan biasanya dibebankan kepada pemerintah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjennya, Ruslan Rahman yang ditemui disalah satu Warkop di Kota Makassar kembali mempertanyakan keberadaan Boarding School yang diberlakukan pada beberapa Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) yang ada di Sulawesi Selatan, Selasa (07/03/2023).

See also  Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

“Setidaknya ada 7 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang menerapkan Boarding School yang ada di Sulawesi Selatan ini” ungkap Ruslan.

Ruslan menduga keberadaan Boarding School SMAN ini melanggar aturan, sehingga Lsm Kompleks menindaklanjutinya dengan melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Ruslan lanjut mengatakan, lsm Kompleks mengindikasikan adanya pelanggaran hukum pada pendirian Boarding School SMAN ini, dimana diantaranya Boarding School SMAN ini menerima anggaran Dana BOS namun juga memungut dana dari peserta didik memalui, baik itu melalui Komite Sekolah ataupun melalui Yayasan, sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

Lsm Kompleks menduga jumlah potensi kerugian negara akibat Boarding School SMAN ini sekitar Rp16 Miliar pertahunnya.

See also  Satbinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Tokoh Agama Agar Ciptakan Pilkada Aman

Lsm Kompleks menemukan adanya dugaan pembayaran sebesar (antara) Rp12 juta hingga Rp20 juta persiswa pada Boarding School yang dilaksanakan oleh pihak sekolah melalui Komite Sekolah atau Yayasan.

Yang menarik menurut Ruslan, bahwa ada Sekolah Menengah Atas Negeri yang melaksanakan Boarding School namun ada juga pihak Yayasan yang mendompleng pada sekolah tersebut yang melakukan pungutan dan mengelolah pungutan (anggaran pengelolaan sekolah) tersebut, dimana Pemerintah (Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan) yang melakukan perekrutan siswa melalui jalur Boarding School (Sekolah Berasrama) tapi yang menyelenggarakan Boarding School tersebut adalah Yayasan, jadi ada 2 manajemen dalam 1 Sekolah.

Lebih lanjut Ruslan, berdasarkan Kepmendikbud Nomor 3/P/2023 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 (Lampiran I) tertera bahwa anggaran Dana BOS Reguler yang didapatkan oleh 7 Sekolah yang menyelenggarakan Boarding School sebesar Rp1,5 juta persiswa/tahun. Jadi dengan jumlah siswa yang diperkirakan sebanyak 435 siswa pertahun untuk 7 sekolah yang menyelenggarakan jalur Boarding School itu dan melakukan pungutan Rp15 Miliar pertahun dan ditambah anggaran Dana BOS sebesar Rp652 juta pertahun maka dugaan kerugian negara (Korupsi) pertahunnya sekitar Rp16 Miliar.

See also  Kerja Bakti TNI-Polri Dan Pemda Bersama Masyarakat Membangun Kembali Distrik Kiwirok

L-Kompleks telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum dan sementara telah menyampaikan tembusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.