Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) setelah melalui proses pendalaman dan didukung alat bukti, melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi didalam lingkup Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar (MAN 3 Makassar) yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya, Biringkanayai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ke Aparat Pnegak Hukum (APH) yakni Polrestabes Makassar, Selasa (05/03/2024).
Penyampaian laporan itu diantar langsung oleh Koordinator Investigasi L-Kompleks, Muhajir. MS dengan nomor register B/298/III/24 di Polrestabes Makassar.
Sekretaris jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di Skretariat L-Kompleks mengatakan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali merebak dan bergulir pada Madrasah Aliyah Negeri 3 Makassar (MAN 3 Makassar) yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya, Biringkanayai, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dimana pungli tersebut ditenggarai dilakukan oleh Komite Sekolah MAN 3 Makassar dan diketahui baik oleh Kepala MAN 3 Makassar yang lalu maupun Plt Kepala MAN 3 Makassar saat ini serta dana dugaan pungli tersebut dimanfaatkan oleh MAN 3 Makassar.
Lanjut Ruslan, L-Kompleks berharap agar APH segera menindak lanjuti lapotan ini sesegera mungkin sehingga ada kepastian hukum, apakah dugaan pungli itu dapat dibuktikan atau tidak sehingga pada saat penerimaan siswa baru tahun ini ada kejelasan hukum terkait hal ini. (**)