Friday, July 18, 2025

Creating liberating content

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor,...

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...
HomeLaw & CrimeMenohok, Legal Consultant...

Menohok, Legal Consultant Jawab Tudingan “Addendum Ketiga Merugikan PDAM Makassar”

Surat-Kabar, Makassar | Munculnya pemberitaan di beberapa media online terkait addendum antara PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar dan yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel oleh LSM dan diberitakan dengan judul “Addendum Kontrak 2021 PDAM dan PT Traya Tirta Makassar, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp 360 miliar Kini Bergulir di Kejati Sulsel” dan “Diduga Kerugian PDAM Makassar Mencapai Rp 360 miliar Wakil Direktur FMPI “PENJARAKAN PELAKUNYA” mendapat tanggapan santai oleh Legal Consultant PDAM Makassar.

Adiarsa, SH, MH selaku Legal Consultant PDAM Makassar yang ditemui disela sela kesibukannya mengatakan, terkait addendum antara PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar itu berawal dari Rekomendasi dalam LHP BPK Maret 2012, dimana Haris Yasin Limpo Agustus 2019 yang saat itu menjabat sebagai Dirut PDAM Makassar melakukan perhitungan dan kajian melalui Konsultan Keuangan dan selanjutnya bantuan BPKP Perwakilan Sulsel melakukan Reviu atas Perhitungan Air Curah IPA II Panaikang PDAM Kota Makassar, Rabu (25/06/2025).

See also  Skincare Berbahaya : L-Kompleks Tindak Lanjut Temuan Merkuri di Produk Lokal

Selanjutnya Oktober hingga Desember 2019 paling tidak ada 4 permintaan peningkatan layanan air bersih dari mitra swasta PDAM Makassar seperti PT. Makassar Tene, PT. Parangloe Indah, PT. Bungasari Flour Mills Indonesia dan PT. Sinergi Mutiara Cemerlang

Lalu Maret 2020 Hamzah Ahmad selaku Dirut PDAM Makassar meminta Legal Opinion ke Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait rencana addendum perjanjian kerjasama dengan PT. TRAYA TIRTA MAKASSAR dan mendapat jawaban bahwa dari draft rencana addendum melihat tidak ada permasalahan hukum sepanjang kedua belah pihak bersepakat.

Selanjutnya Juni 2020 Dirut PDAM Makassar, Hamzah Ahmad bermohon reviu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan mendapat jawaban merekomendasikan memberdayakan SPI PERUMDA Air Minum Kota Makassar untuk melakukan reviu perhitungan dengan menggunakan metodologi reviu laporan hasil pemeriksaan Nomor LR-330/PW21/4/2019 sebagai referensi.

See also  L-Kompleks Desak Penuntasan Kasus Korupsi Sosialisasi 2017: Nama Sekda Makassar Ikut Disorot

Lalu Januari 2012 PDAM Makassar bermohon kepada Dewan Pengawas untuk Persetujuan Addendum Ke-3 Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II Panaikang, sedanjutnya dilaksanakan rapat Bersama tentang Persetujuan Addendum Ketiga Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II PANAIKANG oleh Dewan Pengawas dan Direksi PERUMDA Air Minum Kota Makassar.

Dan masih di Bulan Januari 2021 KPM (Kuasa Pemegang Mandat) memberikan persetujuan melalui surat nomor 001/KPM.MKS/I/2021 perihal Persetujuan Addendum Ketiga Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II Panaikang.

Lanjut Adiarsa mengatakan, 04 Maret tahun 2022 Beni Iskandar yang saat itu menjadi Dirut PDAM meminta Legal Opinion kepada Kejaksaan Negeri Makassar dan mendapat jawaban 09 Maret 2022 dari Muhammad Ruslan, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Makassar, Bahwa untuk memperoleh kepastian hukum terkait kerjasama antara Perumda Air Minum Kota Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar, yaitu agar Perumda Air Minum Kata Makassar tetap menjalankan kerjasama dengan PT. Traya Tirta Makassar sesuai dengan Addendum Ketiga yang telah disepakati untuk menghindari adanya wanprestasi.

See also  L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Lebih lanjut Adiarsa mengatakan, semua proses pelaksanaan Addendum ketiga dilaksanakan sesuai koridor hukum dan persiapan dilaksanakan lebih 1 (satu) tahun agar segala aspek terpenuhi termasuk aspek hukum dan aspek ekonomi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BUMD dengan tetap mengacu pada Good Coorporate Governance (GCG). (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Proyek Kebersihan, Prosedur Kotor, Dugaan Korupsi Mengintai DPRD Pangkep

Surat-Kabar.com | Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari institusi legislatif daerah. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep saat ini tengah mendalami aliran anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, yang nilainya mencapai...

PDAM Jelaskan Kenapa Normalisasi Air Tak Bisa Cepat

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus bergerak cepat dalam upaya pemulihan layanan air bersih bagi masyarakat. Setelah tuntas melakukan perbaikan kebocoran pada pipa distribusi utama di Jalan Beringin, Kabupaten Gowa, kini proses normalisasi aliran tengah berlangsung...

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.