Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeMenohok, Legal Consultant...

Menohok, Legal Consultant Jawab Tudingan “Addendum Ketiga Merugikan PDAM Makassar”

Surat-Kabar, Makassar | Munculnya pemberitaan di beberapa media online terkait addendum antara PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar dan yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel oleh LSM dan diberitakan dengan judul “Addendum Kontrak 2021 PDAM dan PT Traya Tirta Makassar, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp 360 miliar Kini Bergulir di Kejati Sulsel” dan “Diduga Kerugian PDAM Makassar Mencapai Rp 360 miliar Wakil Direktur FMPI “PENJARAKAN PELAKUNYA” mendapat tanggapan santai oleh Legal Consultant PDAM Makassar.

Adiarsa, SH, MH selaku Legal Consultant PDAM Makassar yang ditemui disela sela kesibukannya mengatakan, terkait addendum antara PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar itu berawal dari Rekomendasi dalam LHP BPK Maret 2012, dimana Haris Yasin Limpo Agustus 2019 yang saat itu menjabat sebagai Dirut PDAM Makassar melakukan perhitungan dan kajian melalui Konsultan Keuangan dan selanjutnya bantuan BPKP Perwakilan Sulsel melakukan Reviu atas Perhitungan Air Curah IPA II Panaikang PDAM Kota Makassar, Rabu (25/06/2025).

See also  Skincare Berbahaya : L-Kompleks Tindak Lanjut Temuan Merkuri di Produk Lokal

Selanjutnya Oktober hingga Desember 2019 paling tidak ada 4 permintaan peningkatan layanan air bersih dari mitra swasta PDAM Makassar seperti PT. Makassar Tene, PT. Parangloe Indah, PT. Bungasari Flour Mills Indonesia dan PT. Sinergi Mutiara Cemerlang

Lalu Maret 2020 Hamzah Ahmad selaku Dirut PDAM Makassar meminta Legal Opinion ke Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait rencana addendum perjanjian kerjasama dengan PT. TRAYA TIRTA MAKASSAR dan mendapat jawaban bahwa dari draft rencana addendum melihat tidak ada permasalahan hukum sepanjang kedua belah pihak bersepakat.

Selanjutnya Juni 2020 Dirut PDAM Makassar, Hamzah Ahmad bermohon reviu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan mendapat jawaban merekomendasikan memberdayakan SPI PERUMDA Air Minum Kota Makassar untuk melakukan reviu perhitungan dengan menggunakan metodologi reviu laporan hasil pemeriksaan Nomor LR-330/PW21/4/2019 sebagai referensi.

See also  L-Kompleks Desak Penuntasan Kasus Korupsi Sosialisasi 2017: Nama Sekda Makassar Ikut Disorot

Lalu Januari 2012 PDAM Makassar bermohon kepada Dewan Pengawas untuk Persetujuan Addendum Ke-3 Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II Panaikang, sedanjutnya dilaksanakan rapat Bersama tentang Persetujuan Addendum Ketiga Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II PANAIKANG oleh Dewan Pengawas dan Direksi PERUMDA Air Minum Kota Makassar.

Dan masih di Bulan Januari 2021 KPM (Kuasa Pemegang Mandat) memberikan persetujuan melalui surat nomor 001/KPM.MKS/I/2021 perihal Persetujuan Addendum Ketiga Perjanjian Kerjasama SPAM IPA II Panaikang.

Lanjut Adiarsa mengatakan, 04 Maret tahun 2022 Beni Iskandar yang saat itu menjadi Dirut PDAM meminta Legal Opinion kepada Kejaksaan Negeri Makassar dan mendapat jawaban 09 Maret 2022 dari Muhammad Ruslan, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Makassar, Bahwa untuk memperoleh kepastian hukum terkait kerjasama antara Perumda Air Minum Kota Makassar dengan PT. Traya Tirta Makassar, yaitu agar Perumda Air Minum Kata Makassar tetap menjalankan kerjasama dengan PT. Traya Tirta Makassar sesuai dengan Addendum Ketiga yang telah disepakati untuk menghindari adanya wanprestasi.

See also  L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Lebih lanjut Adiarsa mengatakan, semua proses pelaksanaan Addendum ketiga dilaksanakan sesuai koridor hukum dan persiapan dilaksanakan lebih 1 (satu) tahun agar segala aspek terpenuhi termasuk aspek hukum dan aspek ekonomi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BUMD dengan tetap mengacu pada Good Coorporate Governance (GCG). (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.