Saturday, December 9, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomePolriMerebak Dugaan Manipulasi...

Merebak Dugaan Manipulasi Data Kependudukan Saat PPDB Online 2022 di SMAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar  | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022 diduga masih menyimpan berbagai macam persoalan, salah satu yang mendapat sorotan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) adalah Proses penerimaan siswa yang melalui jalur Zonasi.

Manipulasi data biasanya terjadi dikarenakan adanya maksud tertentu untuk menerobos aturan yang berlaku sesuai dengan kepentingannya. Seperti mengakali sistem zonasi pada saat anak ingin masuk sekolah, memalsukan data kematian agar dapat menikah kembali, memalsukan data untuk tujuan penerimaan bantuan sosial atau untuk kepentingan-kepentingan lainnya

Ruslan Rahman selalu sekretaris jendral (sekjen) L-Kompleks yang ditemui di bilangan jalan Veteran, Makassar mengatakan, berdasarkan temuan dan hasil investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan manipulasi dokumen negara melalui data kependudukan yang dilakukan oleh sekian banyak peserta didik yang dinyatakan lolos pada seleksi PPDB tahun 2022 ini, Selasa (10/08/2022).

Temuan L-Kompleks pada Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Makassar, yakni ditemukan dugaan manipulasi data kependudukan berupa menempatkan keterangan palsu pada Kartu Keluarga, dimana ditemukan setidaknya beberapa nama siswa yang lolos seleksi pada SMAN 2 Makassar yang menempatkan alamatnya radius kurang lebih beberapa ratus meter dari SMAN 2 Makassar namun setelah ditelusuri lebih jauh ditemukan dugaan bahwa siswa tersebut adalah masih berdomisili pada beberapa daerah yang jangkauan Radiusnya tidak memungkinkan untuk lolos pada PPDB 2022 untuk Jalur Zonasi, namun pada saat verifikasi berkas tetap dinyatakan lolos Jalur Zonasi oleh pihak SMAN 2 Makassar.

Akibat perbuatan meloloskan proses verifikasi data para peserta didik baru yang diduga menempatkan keterangan palsu pada Kartu Keluarga, berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dalam Pasal 93 : Setiap Penduduk yang dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta dan pasal 94, Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi Data Kependudukan dan/atau elemen data Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) serta selanjutnya diatur juga sanksi pidana terhadap pemalsuan keterangan dan dokumen kewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bagi setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Selanjutnya akibat perbuatan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian negara, dimana siswa yang diloloskan tersebut akan menerima anggaran dana BOS, sementara persyaratan administrasinya diduga maladmistrasi hal berdasarkan UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

See also  Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Kholif Al Rohma

Ruslan Rahman lanjut mengatakan, berdasarkan temuan itu, L-Kompleks akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan segera mendesak Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar agar secepatnya mendiskualifikasi siswa yang diduga melakukan pelanggaran sesuai dengan Surat Pernyataan Orang Tua Siswa dan Siswa itu sendiri yang menandatangani Surat pernyataan pada saat Verifikasi Data Faktual waktu mendaftar pada PPDB 2022 lalu yang mana pada Surat pernyataan tersebut isinya kurang lebih seperti:

Menyatakan bahwa:
1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan Calon Peserta Didik tersebut diatas adalah benar dan dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
2. Apabila kami terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah kami tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bersedia pula mempertanggungjawabkan secara hukum.

See also  Family Gathering 2022 Dewan Guru SDN 04 Cemplang

Dari hasil penelusuran L-Kompleks terdapat sedikitnya 26 data siswa yang diduga memanipulasi data kependudukan agar dapat dengan mudah lolos pada PPDB Online 2022 ke SMAN 2 Makassar dari 196 siswa yang lolos PPDB Online 2022 untuk Jalur Zonasi. Dan indikasi itu makin menyeruak dengan fakta bahwa sebanyak 196 Lulusan Siswa SMP mendadak menempati alamat dengan radius paling jauh 715,52 meter dari SMAN 2 Makassar.

Lebih lanjut Ruslan Rahman mengatakan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa/memvalidasi kebenaran seluruh dokumen data siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB 2022 pada SMAN 2 Makassar dan apabila temuan L-Kompleks tersebut ada benarnya maka Ruslan Rahman mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar dan Operator yang memverifikasi dokumen tersebut.

See also  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

L-Kompleks selanjutnya akan mengumpulkan bahan dan keterangan serta alat bukti untuk beberapa sekolah lagi, diantaranya SMAN 5 Makassar, SMAN 17 Makassar dan tidak menutup kemungkinan kasus lain yang ditemukan pada saat melakukan investigasi dan segera membongkar semua kebobrokan yang diduga terjadi pada pelaksanaan PPDB Online 2022.

Dan selanjutnya L-Kompleks akan segera melakukan pelaporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut ke Aparat Penegak Hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Muhammad Asrar yang dikonfirmasi melalui What’s App (WA) terkait dugaan Pemalsuan Keterangan/menempatkan keterangan Palsu pada Dokumen Kependudukan yang terjadi pada saat Proses PPDB 2022 pada SMAN 2 Makassar.

“Semua siswa yg lolos mendaftar di SMAN 2 Makassar menggunakan dokumen yang sesuai dengan syarat yang tertera pada juknis PPDB dan operator hanya memverifikasi berkas yang sesuai dengan syarat tersebut, ” tulis Asrar.

Dan juga Ketua Panitia PPDB 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Harpansa, MM yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyampaiakan, “yang bisa jawab adalah sekolah”. Lanjut Harpansa yang menjawab konfirmasi melalui WA menyatakan, “Klu ada surat dr dukcapil bhw ybs melakukan melakukan manipulasi data kependudukan maka kita akan tindak lanjuti”.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, SE, MM yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga berita ini ditayangkan, juga belum menanggapinya. (Tim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.