Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceMerebak Dugaan Manipulasi...

Merebak Dugaan Manipulasi Data Kependudukan Saat PPDB Online 2022 di SMAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar  | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022 diduga masih menyimpan berbagai macam persoalan, salah satu yang mendapat sorotan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) adalah Proses penerimaan siswa yang melalui jalur Zonasi.

Manipulasi data biasanya terjadi dikarenakan adanya maksud tertentu untuk menerobos aturan yang berlaku sesuai dengan kepentingannya. Seperti mengakali sistem zonasi pada saat anak ingin masuk sekolah, memalsukan data kematian agar dapat menikah kembali, memalsukan data untuk tujuan penerimaan bantuan sosial atau untuk kepentingan-kepentingan lainnya

Ruslan Rahman selalu sekretaris jendral (sekjen) L-Kompleks yang ditemui di bilangan jalan Veteran, Makassar mengatakan, berdasarkan temuan dan hasil investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan manipulasi dokumen negara melalui data kependudukan yang dilakukan oleh sekian banyak peserta didik yang dinyatakan lolos pada seleksi PPDB tahun 2022 ini, Selasa (10/08/2022).

Temuan L-Kompleks pada Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Makassar, yakni ditemukan dugaan manipulasi data kependudukan berupa menempatkan keterangan palsu pada Kartu Keluarga, dimana ditemukan setidaknya beberapa nama siswa yang lolos seleksi pada SMAN 2 Makassar yang menempatkan alamatnya radius kurang lebih beberapa ratus meter dari SMAN 2 Makassar namun setelah ditelusuri lebih jauh ditemukan dugaan bahwa siswa tersebut adalah masih berdomisili pada beberapa daerah yang jangkauan Radiusnya tidak memungkinkan untuk lolos pada PPDB 2022 untuk Jalur Zonasi, namun pada saat verifikasi berkas tetap dinyatakan lolos Jalur Zonasi oleh pihak SMAN 2 Makassar.

Akibat perbuatan meloloskan proses verifikasi data para peserta didik baru yang diduga menempatkan keterangan palsu pada Kartu Keluarga, berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dalam Pasal 93 : Setiap Penduduk yang dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta dan pasal 94, Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi Data Kependudukan dan/atau elemen data Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) serta selanjutnya diatur juga sanksi pidana terhadap pemalsuan keterangan dan dokumen kewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bagi setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Selanjutnya akibat perbuatan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian negara, dimana siswa yang diloloskan tersebut akan menerima anggaran dana BOS, sementara persyaratan administrasinya diduga maladmistrasi hal berdasarkan UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

See also  Produk Kosmetik WG Diduga Tidak Miliki Izin Edar, GCW Desak Polda Usut Tuntas

Ruslan Rahman lanjut mengatakan, berdasarkan temuan itu, L-Kompleks akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan segera mendesak Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar agar secepatnya mendiskualifikasi siswa yang diduga melakukan pelanggaran sesuai dengan Surat Pernyataan Orang Tua Siswa dan Siswa itu sendiri yang menandatangani Surat pernyataan pada saat Verifikasi Data Faktual waktu mendaftar pada PPDB 2022 lalu yang mana pada Surat pernyataan tersebut isinya kurang lebih seperti:

Menyatakan bahwa:
1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan Calon Peserta Didik tersebut diatas adalah benar dan dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
2. Apabila kami terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah kami tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bersedia pula mempertanggungjawabkan secara hukum.

See also  Diduga Polres Gowa Ragu Tetapkan Anggota DPRD Gowa Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Dari hasil penelusuran L-Kompleks terdapat sedikitnya 26 data siswa yang diduga memanipulasi data kependudukan agar dapat dengan mudah lolos pada PPDB Online 2022 ke SMAN 2 Makassar dari 196 siswa yang lolos PPDB Online 2022 untuk Jalur Zonasi. Dan indikasi itu makin menyeruak dengan fakta bahwa sebanyak 196 Lulusan Siswa SMP mendadak menempati alamat dengan radius paling jauh 715,52 meter dari SMAN 2 Makassar.

Lebih lanjut Ruslan Rahman mengatakan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa/memvalidasi kebenaran seluruh dokumen data siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB 2022 pada SMAN 2 Makassar dan apabila temuan L-Kompleks tersebut ada benarnya maka Ruslan Rahman mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar dan Operator yang memverifikasi dokumen tersebut.

See also  Apel Gelar Pasukan Lilin-2020, Digelar Mapolres Sinjai

L-Kompleks selanjutnya akan mengumpulkan bahan dan keterangan serta alat bukti untuk beberapa sekolah lagi, diantaranya SMAN 5 Makassar, SMAN 17 Makassar dan tidak menutup kemungkinan kasus lain yang ditemukan pada saat melakukan investigasi dan segera membongkar semua kebobrokan yang diduga terjadi pada pelaksanaan PPDB Online 2022.

Dan selanjutnya L-Kompleks akan segera melakukan pelaporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut ke Aparat Penegak Hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Muhammad Asrar yang dikonfirmasi melalui What’s App (WA) terkait dugaan Pemalsuan Keterangan/menempatkan keterangan Palsu pada Dokumen Kependudukan yang terjadi pada saat Proses PPDB 2022 pada SMAN 2 Makassar.

“Semua siswa yg lolos mendaftar di SMAN 2 Makassar menggunakan dokumen yang sesuai dengan syarat yang tertera pada juknis PPDB dan operator hanya memverifikasi berkas yang sesuai dengan syarat tersebut, ” tulis Asrar.

Dan juga Ketua Panitia PPDB 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Harpansa, MM yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyampaiakan, “yang bisa jawab adalah sekolah”. Lanjut Harpansa yang menjawab konfirmasi melalui WA menyatakan, “Klu ada surat dr dukcapil bhw ybs melakukan melakukan manipulasi data kependudukan maka kita akan tindak lanjuti”.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dinas Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, SE, MM yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga berita ini ditayangkan, juga belum menanggapinya. (Tim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.